Nagekeo Telah Kantongi Perda Perlindungan Sawah, Jadi Daerah Pertama yang Diapresiasi Kementerian ATR/BPN - FloresPos Net

Nagekeo Telah Kantongi Perda Perlindungan Sawah, Jadi Daerah Pertama yang Diapresiasi Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tercatat memiliki lahan baku sawah seluas 7,72 hektare.

Kini daerah ini mendapat apresiasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) karena menjadi salah satu dari sedikit kabupaten di NTT yang telah memiliki regulasi perlindungan lahan sawah.

Plt. Sekretaris Daerah Nagekeo, Imanuel Ndun, menyampaikan Pemkab Nagekeo telah mengantongi Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta regulasi terkait sawah dilindungi. Perda tersebut ditetapkan pada tahun 2025.

“Kementerian ATR/BPN sangat memberi apresiasi terhadap Pemda Nagekeo karena sudah memiliki Perda Perlindungan Sawah. Kita justru dipuji di awal acara bersama pihak Kementerian ATR/BPN. Dari 22 kabupaten/kota se-NTT, baru tiga kabupaten yang punya perda perlindungan lahan pertanian, dan Kabupaten Nagekeo adalah yang pertama disebut,” ungkap Imanuel saat dikonfirmasi Florespos.net Kamis (14/5/2026).

Baca Juga :  Berikan Dukungan Penuh, Bupati Yosef Badeoda Hadiri Rapat Perdana PMI Kabupaten Ende

Imanuel menjelaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari proses panjang penyusunan regulasi yang melibatkan berbagai pihak.

“Kebetulan akhir tahun 2025 saya bersama Kabag Hukum dan Pak Primus yang memproses perda tersebut, maka saya sangat ingat prosesnya. Ini menjadi dasar pijakan agar Kementerian Pertanian bisa menggelontorkan berbagai bantuan alsintan, pupuk, dan bibit unggul untuk Nagekeo, sehingga para petani bisa hidup lebih baik,” ujarnya.

Perda LP2B dan Sawah Dilindungi menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan lahan sawah dan mengendalikan alih fungsi lahan.

Dengan adanya regulasi ini, Nagekeo dinilai selangkah lebih maju dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Pemkab Nagekeo menegaskan bahwa kehadiran perda ini bukan sekadar formalitas administratif.

Baca Juga :  Paskibra Nagekeo Siap Kibarkan Bendera Merah Putih pada HUT Kemerdekaan RI ke-80

Regulasi ini akan menjadi acuan dalam setiap kebijakan tata ruang dan investasi agar lahan pertanian produktif tidak hilang karena konversi ke non-pertanian.

“Pemkab Nagekeo berkomitmen untuk terus mengawal implementasi perda agar lahan pertanian produktif tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kesejahteraan petani,” kata Imanuel.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi di masyarakat agar tidak terjadi salah paham antar stakeholder.

Sebab, kepastian hukum atas lahan pertanian menjadi syarat utama bagi pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan pertanian ke daerah.

Dengan adanya pengakuan dari Kementerian ATR/BPN, Pemkab Nagekeo optimis akses terhadap program bantuan pertanian akan semakin terbuka.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di seluruh wilayah Nagekeo. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Damkar Sikka Bantu Padamkan Api di Sekitar Bandara Frans Seda Maumere
Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang
Kebakaran Lahan Kebun, Api Hampir Merambah Masuk ke Areal Bandara Frans Seda Maumere
Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera
Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat
Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi
Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere
PT MSJ dan PT SMS Salurkan Bantuan ke 22 Titik, Ringankan Beban Korban Gempa Nagekeo
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WITA

Damkar Sikka Bantu Padamkan Api di Sekitar Bandara Frans Seda Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 20:23 WITA

Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang

Selasa, 8 September 2026 - 20:09 WITA

Kebakaran Lahan Kebun, Api Hampir Merambah Masuk ke Areal Bandara Frans Seda Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 17:49 WITA

Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera

Selasa, 8 September 2026 - 15:16 WITA

Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:23 WITA