PMKRI Ende Sebut Pembongkaran Rumah di Jalan Irian Jaya Ende Tanpa Mediasi yang Baik - FloresPos Net

PMKRI Ende Sebut Pembongkaran Rumah di Jalan Irian Jaya Ende Tanpa Mediasi yang Baik

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Ende telah melakukan pembongkaran satu unit rumah gedek yang terletak antara lapak daging babi dan rumah warga di jalan Irian Jaya Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende.

Rumah gedek yang disebut pemerintah berdiri diatas tanah milik pemerintah dengan bukti sertifikat nomor 24.08.07.04.4.00020 tersebut telah diratakan dengan alat berat pada Senin (4/6/2026) siang.

Aksi pembongkaran rumah tersebut mendapat perlawanan dari keluarga Ruddy de Hoog yang selama ini menempati tanah tersebut dan PMKRI Cabang Ende.

Keluarga Ruddy de Hoog menyebutkan menempati tanah tersebut berdasarkan surat hibah dari SVD Ende sejak tahun 2016 lalu.

Ketua PMKRI Ende, Daniel Turot turun langsung melakukan aksi perlawanan sehingga pembongkaran rumah tersebut molor sekitar tiga jam dari jadwal pukul 09.00.

Usai pembongkaran, Daniel mengatakan aksi pembongkaran itu dilakukan dengan cara yang tidak baik atau tanpa mediasi yang baik antara pemerintah, SVD dan masyarakat yang menempati lahan tersebut.

Baca Juga :  Nian Tana Sikka untuk Indonesia, Seribu Cahaya untuk Keadilan, Perdamaian dan Kemanusiaan

“Seharusnya mediasi dulu karena surat dilayangkan di tanggal 10 Februari 2026 langsung eksekusi. Kenapa harus mediasi karena masyarakat yang menempati tanah ini berdasarkan surat hibah dari SVD Ende. Maka harus ada ruang mediasi antara pemerintah, SVD dan masyarakat sebelum eksekusi untuk mengetahui jelas tanah ini,” kata Daniel.

Kata Daniel surat pengosongan lahan dikeluarkan oleh pemerintah tidak diikuti dengan mediasi antara para pihak terkait hingga pada tahap pembongkaran yang dilakukan secara paksa oleh pemerintah daerah Kabupaten Ende.

Ia mengatakan, memastikan ada langkah hukum selanjutnya namun tetap menunggu keputusan dari SVD.

“Karena tanah ini hibah dari SVD maka kami akan tunggu keputusan dari provinsial”.

Baca Juga :  Ritual Adat Tandai Pembangunan Jalan di Manggarai Timur

Camat Ende Tengah, Yovan Pasa mengatakan proses mediasi dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Proses terakhir adalah melayangkan surat yang meminta untuk mengosongkan lahan pada 10 Februari 2026 lalu.

Dikatakannya pembongkaran adalah tahap akhir dari mediasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Terkait dengan langkah hukum selanjutnya dari keluarga Ruddy de Hoog atau SVD, kata Yovan, pemerintah siap menghadapinya.

“Proses kami lakukan sejak tahun 2017, mediasi sudah dilalui dan terakhir surat pemberitahuan untuk pengosongan lahan. Itu langkah yang dilakukan maka pembongkaran adalah tahap akhir,” katanya.

Terkait apa rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah diatas tanah itu pasca pembongkaran, kata Yovan, hal tersebut ada pada rencana dan kebijakan kepala daerah.

“Itu ada pada pimpinan daerah, kami hanya perpanjangan tangan melakukan pembongkaran berdasarkan surat perintah,” katanya.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat
Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam
Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola
Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat
WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis
Bupati Sikka Ingatkan Bank NTT Bangun Komunikasi dengan Semua Pihak
Cross Way Putus, Akses ke Tiga Desa di Manggarai Timur Lumpuh
Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Pelaksanaan PKG Flores Timur, Ogie Silimalar: Cek Kesehatan Gratis, Pintu Masuk Deteksi Penyakit
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:48 WITA

Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:05 WITA

Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:46 WITA

WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA