Ombudsman NTT Tekankan Pentingnya Keterbukaan Kantor Imigrasi - FloresPos Net

Ombudsman NTT Tekankan Pentingnya Keterbukaan Kantor Imigrasi

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT menekankan pentingnya keterbukaan Kantor Imigrasi dalam menerima dan mengelola pengaduan masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Yosua Karbeka, S.H., M.H., saat menjadi narasumber dalam kegiatan analisis dan evaluasi kinerja satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Kamis (11/12/2025) di Hotel Neo Aston Kupang.

Dalam pemaparannya, Yosua menegaskan, Ombudsman bukan hanya berperan sebagai pengawas eksternal, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mencegah terjadinya maladministrasi.

Dirinya mengingatkan bahwa mandat pengawasan Ombudsman berlandaskan UU No. 37 Tahun 2008 dan UU No. 25 Tahun 2009, yang menjamin hak warga untuk memperoleh pelayanan publik yang adil, aman, dan berkualitas.

Selain itu, ia meminta jajaran Imigrasi mencermati Perpres 76 Tahun 2013 sebagai acuan penting dalam pengelolaan pengaduan.

Baca Juga :  Berkumpul di Mataloko, Jejaring Advokasi Geotermal Flores-Lembata Suarakan Tolak Geothermal

“Jika pengelolaan pengaduan internal berjalan dengan baik, pendekatan kami lebih pada koordinasi dan kolaborasi. Tujuan utama kami bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan tidak ada maladministrasi yang merugikan masyarakat,” sebutnya.

Yosua juga menyoroti perlunya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pengaduan agar respons terhadap keluhan masyarakat bisa lebih cepat dan mencegah munculnya kekecewaan publik yang kerap viral di media sosial.

Menurutnya, mekanisme koordinasi antara Ombudsman dan pejabat penghubung di instansi terlapor harus diperkuat sehingga Kantor Imigrasi tidak lagi “alergi” terhadap pengawasan eksternal.

Ia turut memaparkan data aduan masyarakat terkait layanan imigrasi di NTT dimana selama periode 2021–2025, Ombudsman NTT hanya menerima 10 laporan. Angka ini, menurutnya, bisa menunjukkan dua kemungkinan yakni pelayanan yang sudah baik, atau sebaliknya, minimnya kanal aduan yang benar-benar terbuka.

“Kalau pintu pengaduan dibuka, jumlahnya bisa lebih banyak. Tapi itu justru baik, karena setiap aduan adalah bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Usai Gelar Uji Coba dengan IM Ende Pelatih Persena Katakan Tim Masih Butuh Pemain

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi NTT, Arvim Gumilang menegaskan komitmen jajarannya untuk meningkatkan transparansi dan memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

“Tadi disampaikan hanya ada 10 laporan selama empat tahun. Apakah itu tanda kami sudah bekerja baik? Mudah-mudahan iya. Namun bisa juga karena ruang pengaduan belum terbuka maksimal. Dan itu yang akan kami perkuat,” ungkapnya.

Arvim menyebutkan, koordinasi antar lembaga akan berjalan efektif jika ditopang komunikasi yang konsisten.
Menutup diskusi, Ombudsman NTT kembali mengingatkan bahwa masyarakat kini dapat menyampaikan pengaduan dengan mudah melalui SP4N-LAPOR!.

Yosua mendorong Kantor Imigrasi NTT mengintegrasikan sistem tata kelola aduan internal dengan platform tersebut serta mengoptimalkan website resmi sebagai kanal pengaduan digital.

“Pengelolaan pengaduan yang baik berdampak pada citra pemerintah di mata masyarakat,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wall Abulat

Berita Terkait

Bupati Sikka Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 850 Kilogram di Masjid Baiturrahman Nangahure Bukit
Empat Pesan Gubernur NTT Terkait Idul Adha 1447 Hijriah
Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:43 WITA

Bupati Sikka Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 850 Kilogram di Masjid Baiturrahman Nangahure Bukit

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WITA

Empat Pesan Gubernur NTT Terkait Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Empat Pesan Gubernur NTT Terkait Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WITA

Opini

Mesin Tak Boleh ‘Memutuskan Hidup dan Mati’

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:56 WITA