MBAY, FLORESPOS.net-Puluhan kendaraan baik roda dua, empat dan enam terjaring dalam operasi tilang gabungan yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (11/11/2025).
Operasi tilang gabungan bersama Dinas Pendapatan Nagekeo berlangsung dari pagi hingga siang di depan Pos Raja Wali, Kecamatan Aesesa.
Kasat Lantas Polres Nagekeo, Iptu Budatenaya Yoman mengatakan, operasi tersebut dilakukan dengan menyasar para pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM hingga pajak yang sudah lewat.
“Operasi ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi surat-surat kendaraan hingga bisa menggunakan helm yang layak,” katanya kepada Florespos.net, Selasa pagi.
Budatenaya menjelaskan, penjaringan itu juga sebagai proses sosialisasi terhadap masyarakat pada umumnya, pada khususnya pemilik kendaraan agar sadar pentingnya menaati peraturan Lalu Lintas.
“Saya ambil contoh helm. Biasanya saya dengar banyak masyarakat pakai helm karena takut tilang. Kalau kita berpikir helm itu membantu menjamin keselamatan jika terjadi kecelakaan. Dan operasi ini juga sebagai proses sosialisasi. Supaya masyarakat bisa taat dan disiplin dalam mengendarai kendaraan,” katanya.
Senada Kanit Patwal Bripka Sugarray Wila Here. Dia mengakui kalau kesadaran pengendara roda dua masih minim. Sehingga masih banyak pengendara yang terlihat melanggar aturan yang ada bahkan di malam hari banyak kendaraan yang tidak menggunakan lampu.
Sugar menghimbau supaya masyarakat bisa menggunakan kendaraan yang lengkap. Baik itu rem, lampu sen, lampu utama, lampu rem dan lain-lain. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wall Abulat










