Komisi IV DPRD NTT Sikapi Kelangkaan BBM Bersama Pertamina - FloresPos Net

Komisi IV DPRD NTT Sikapi Kelangkaan BBM Bersama Pertamina

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak bersubsidi yang kian meresahkan masyarakat, Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan PT Pertamina dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTT.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD NTT, Patrianus Lalu Wolo, Jumat (10/10/2025).

Dalam rapat tersebut Patris menegaskan perlu melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM, terutama terkait dugaan praktik manipulasi dan penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu.

Politisi PDI Perjuangan ini enggan berkomentar ketika dimintai informasi minor yang berkembang di lapangan terkait dugaan penggunaan segel palsu pada mobil tanki pengangkut BBM yang modusnya sopir membuka segel palsu sebelum tiba di SPBU tujuan, lalu menggantinya dengan segel asli.

Hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang harus ditelusuri lebih lanjut.

Menurutnya, permainan dalam distribusi BBM subsidi kerap kali melibatkan pihak ketiga seperti kontraktor besar, yang diduga mendapatkan kemudahan khusus dalam akses BBM.

Pada kesempatan itu Patris menegaskan, menolak rencana pengurangan kuota BBM untuk NTT, khususnya solar, yang informasinya akan dikurangi hingga 25 persen. Hal ini tidak sejalan dengan kebutuhan di lapangan, terutama menjelang dimulainya proyek- proyek pembangunan pada akhir tahun.

“Kami sepakat agar kuota BBM untuk NTT tidak dikurangi. Justeru kami usulkan ditambah. Kita tidak ingin rakyat makin menderita karena kesulitan mendapatkan BBM,” tandas Patris.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka ini mengajak seluruh pihak untuk fokus pada solusi jangka panjang dan program strategis yang bisa membantu rakyat.

Baca Juga :  Bawaslu Ende Petakan 24 Indikator Potensi TPS Rawan, 4 TPS Sulit Dijangkau

“Jangan sampai kita terus membahas hal yang sama setiap tahun. Kita ingin pertemuan selanjutnya membahas hal yang lebih maju karena rakyat kita terus menderita,” harap Patris.

Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, Marselinus A. Ngganggus menyoroti dominasi Pertamina dalam tata niaga BBM secara nasional. Ia menilai adanya ketidaksesuaian kuota BBM yang diberikan ke NTT pada semester IV tahun 2025 dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Per Januari 2025, kuota BBM untuk NTT adalah 389,56 kiloliter, namun mengalami penurunan hingga 30 persen. Ini karena serapan dianggap rendah. Padahal, kenyataan di lapangan sangat membutuhkan, apalagi proyek- proyek baru mulai dijalankan,” terang Marselinus.

Ia mendesak agar tata kelola distribusi BBM, termasuk impor oleh swasta, diperbaiki agar tidak bergantung sepenuhnya pada Pertamina.

Rekomendasi Komisi IV

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD NTT menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain:

1. Menolak pengurangan kuota BBM. Komisi meminta kuota solar dan jenis BBM subsidi lainnya untuk NTT tidak dikurangi, bahkan perlu ditambah sesuai kebutuhan riil di daerah.

2. Perbaikan distribusi dan transportasi. Komisi IV menekankan perlunya lebih dari satu kapal pengangkut BBM untuk wilayah NTT, mengingat kondisi cuaca ekstrem dapat mengganggu pasokan.

3. Perlu keterlibatan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam pengawasan terkait dugaan penggunaan segel palsu dalam distribusi BBM jika memang hal tersebut benar adanya.

Baca Juga :  Uskup Ruteng Ajak Siapapun untuk Rawat dan Lestarikan Alam

4. Pemisahan BBM Subsidi dan Non-Subsidi. BBM subsidi harus disalurkan tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan konsumen non-subsidi.

5. Evaluasi Tata Niaga BBM oleh Swasta. Pemerintah pusat diminta meninjau kembali kebijakan pembatasan kuota impor BBM kepada SPBU swasta, serta dominasi Pertamina dalam distribusi BBM.

Fakta di lapangan membuktikan BBM langka akibat kebijakan impor dan monopoli. Kelangkaan BBM subsidi tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang membatasi kuota impor kepada SPBU swasta sejak Februari 2025.

Dimana SPBU swasta juga diwajibkan memperbarui izin impor setiap enam bulan dan harus melalui Pertamina untuk seluruh proses distribusi dan pengadaan.

Beberapa tantangan yang dihadapi SPBU swasta antara lain. Kesulitan kolaborasi dengan Pertamina. Hal ini memperlihatkan banyak SPBU swasta mengalami kendala teknis dan komersial saat bekerjasama dengan Pertamina.

Minimnya opsi BBM Non-Subsidi yang disebabkan oleh dominasi Pertamina yang mengakibatkan konsumen tidak memiliki banyak pilihan.

Iklim usaha tidak pasti, dimana pengusaha BBM menghadapi ketidakpastian dalam investasi dan distribusi akibat kebijakan yang dianggap tidak mendukung kompetisi sehat.

Komisi IV mendorong Pertamina dan pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret, antara lain mempercepat pengawasan mutu.

Pemeriksaan kualitas BBM perlu dilakukan bersama surveyor independen agar mutu terjamin. Penjualan BBM kepada swasta harus dilakukan secara adil dan terbuka.

Selain itu, sistem impor BBM perlu dievaluasi agar tidak hanya menguntungkan satu pihak. Pertamina perlu memastikan stok BBM di NTT aman dan cukup, sesuai arahan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.*

Penulis : Leo Ritan

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kronologi Lengkap Guru Agama Katolik di Sikka Didorong, Dikatai Monyet dan Diminta Pulang Saat Mengurus Berkas di Kantor Kemenag Sikka
Sambut HUT RI Ke-81, APNI Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral Demi Terwujudnya Negara Adi Daya
Kunjungi Marga Ende, Delvis Rettob Tegaskan PMKRI Tetap Berjuang untuk Orang Kecil
Gerakan Pangan Murah di Ende, Bulog Layani 4 Ton Beras kepada Warga
137 Guru Agama di Kabupaten Sikka Dapat TPG, Kemenag Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan
Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia
Kemenag Sikka Evaluasi Layanan TPG dan PPG, Tiga Guru Dimintai Pendapat
Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:44 WITA

Kronologi Lengkap Guru Agama Katolik di Sikka Didorong, Dikatai Monyet dan Diminta Pulang Saat Mengurus Berkas di Kantor Kemenag Sikka

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:12 WITA

Sambut HUT RI Ke-81, APNI Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral Demi Terwujudnya Negara Adi Daya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Kunjungi Marga Ende, Delvis Rettob Tegaskan PMKRI Tetap Berjuang untuk Orang Kecil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:25 WITA

137 Guru Agama di Kabupaten Sikka Dapat TPG, Kemenag Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:42 WITA

Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia

Berita Terbaru

Opini

Menjadi Korban Bukanlah Identitas Abadi

Kamis, 6 Agu 2026 - 22:21 WITA

Opini

Anatomi Krisis Keselamatan Angkutan Barang

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:52 WITA