Operasi Zebra Oktober 2024 Tingkatkan Ketertiban Berlalulintas - FloresPos Net

Operasi Zebra Oktober 2024 Tingkatkan Ketertiban Berlalulintas

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Zebra 2024.(Kompas.com/Daafa Alhaqqy)

Operasi Zebra 2024.(Kompas.com/Daafa Alhaqqy)

JAKARTA, FLORESPOS.net -Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Zebra 2024 mulai Senin (14/10/2024). Operasi Zebra akan dilaksanakan selama dua pekan hingga Minggu (27/10/2024).

Tujuan operasi Zebra adalah untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, Operasi Zebra Jaya bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Operasi ini mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” jelas Latif, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/10/2024).

Lantas, apa saja sasaran Operasi Zebra 2024?

Sasaran pelanggaran Operasi Zebra Selama operasi berlangsung, Polda Metro Jaya akan menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, berikut rinciannya: Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan.

Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas, pengemudi di bawah umur, kendaraan yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk keselamatan, melampaui batas kecepatan, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melanggar marka jalan atau bahu jalan, serta penyalahgunaan atanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Sikka Tangkap Anak Pencuri Sepeda Motor

Dilansir dari laman Polri, Operasi Zebra 2024 menjadi momen penting dalam menegakkan aturan lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik berbasis ETLE.

Sanksi Operasi Zebra 2024 Masih dari sumber yang sama, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, pelanggar Operasi Zebra 2024 akan dikenai sanksi berupa teguran hingga penilangan.

Namun, pendekatan utama dalam operasi kali ini adalah sosialisasi dan edukasi. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Menko Pangan Zulkifli Hasan Tegaskan Jangan Jadi Koperasi KUD

Adapun pelanggaran yang diberikan sanksi berupa teguran, misalnya pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan.

Meskipun demikian, petugas di lapangan tetap diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu.

Selama Operasi Zebra 2024 berlangsung, petugas juga akan mengutamakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar.

ETLE dibagi menjadi beberapa jenis, seperti ETLE statis yang dipasang di berbagai titik strategis, ETLE mobile yang dibawa oleh petugas, serta ETLE portabel yang fleksibel digunakan dalam kondisi tertentu, seperti menggunakan drone.

Dengan adanya ELTE, pelanggar lalu lintas yang terdeteksi kamera dapat langsung dikenai tilang tanpa ada interaksi fisik antara petugas dan pelanggar.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus meminimalkan potensi benturan di lapangan.

Untuk menghindari hal tersebut, Kombes Pol Aries mengajak mengajak masyarakat untuk mendukung Operasi Zebra 2024 dengan cara sederhana, yaitu mematuhi aturan lalu lintas.*

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Ketua PKK Sikka Bantu Puluhan Porter Pelabuhan Laurens Say Maumere Terdampak Gempa Flores
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa Flores di Sikka
Lurah Baru Kecamatan Reok Sambangi 344 KK Terdampak Gempa untuk Distribusikan Bantuan
Ordo Karmel Distribusi 6,9 Ton Beras, 388 Papan Telur, dan 349 Dus Mie Instan ke 5 Kabupaten Terdampak Gempa Flores
Grab Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Pengemudi Ojek Online yang Terdampak Gempa Flores
Fransiskus Sodo Segera Dilantik Jadi Sekda NTT
Smandu Maumere Juara Futsal Piala Gubernur NTT 2026
Hampir Dua Tahun di Huntara, Pengungsi Lewotobi Menanam Harapan lewat Semangka
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:43 WITA

Ketua PKK Sikka Bantu Puluhan Porter Pelabuhan Laurens Say Maumere Terdampak Gempa Flores

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa Flores di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Lurah Baru Kecamatan Reok Sambangi 344 KK Terdampak Gempa untuk Distribusikan Bantuan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:53 WITA

Ordo Karmel Distribusi 6,9 Ton Beras, 388 Papan Telur, dan 349 Dus Mie Instan ke 5 Kabupaten Terdampak Gempa Flores

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Grab Salurkan Bantuan Paket Sembako Bagi Pengemudi Ojek Online yang Terdampak Gempa Flores

Berita Terbaru