BREAKING NEWS: KPK dan Pemda Pasang Plang di Lokasi Alfamart Jalan Mahoni Ende - FloresPos Net

BREAKING NEWS: KPK dan Pemda Pasang Plang di Lokasi Alfamart Jalan Mahoni Ende

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK dan Pemda Pasang Plang di Lokasi Alfamart Jalan Mahoni Ende

KPK dan Pemda Pasang Plang di Lokasi Alfamart Jalan Mahoni Ende

ENDE, FLORESPOS.net-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kordinator Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V mendampingi Pemerintah Kabupaten Ende memasang plang di lokasi Alfamart, Jalan Mahoni, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kamis (5/9/2024) pagi.

Tim KPK Korsup Pencegahan Wilayah V dipimpin oleh Ketua Satuan Tugas (Kasatgas), Dian Patria tiba di lokasi pada pukul 10.00 wita.

Saat tiba di lokasi tim KPK bersama staf Pemkab Ende memasang dua plang di lokasi itu.

Plang dengan logo KPK dan Pemkab Ende itu bertuliskan tanah milik Pemerintah Kabupaten Ende dan dilarang memanfaatkan tanah ini tanpa izin pemkab Ende. Barang siapa yang merusak dan mencabut plang ini melanggar pasal 406 ayat (1) KUHP.

Baca Juga :  Julie Laiskodat Dorong Ibu-Ibu Optimalisasi Pekarangan Dukung Ketahanan Pangan

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinator Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Wilayah V Dian Patria di lokasi, Kamis (5/9/2024) pagi mengatakan sesuai informasi bahwa ada tanah milik Pemkab Ende yang dipinjamkan oleh Damri tetapi ada bangunan Alfamart di atas tanah tersebut.

Dian menegaskan informasi yang diperoleh dari Pemkab Ende tidak ada pemasukan untuk pemerintah dari bangunan itu.

“Jadi hari ini kami pasang plang di lokasi bersama Pemerintah Daerah. Ini bukan plang KPK tetapi plang pemda, kami hanya mendampingi,” kata Dian.

Baca Juga :  Camat Apresiasi DPC NasDem Paga dan Komunitas Generasi Biru Inisiasi Temu Tani 28 Poktan

Dikatakannya, pemasangan plang ini sebagai sinyal awal untuk menegur bahwa di lokasi ini ada bangunan yang tidak bertuan.

Dian mengatakan setelah pemasangan plang ini akan dilanjutkan dengan pendalaman karena Alfamart itu proses ijinnya ke pemerintah daerah tetapi tidak diketahui oleh bagian aset.

“Ini perlu didalami karena Alfamart itu proses ijinnya ke Pemda kok bagian aset tidak tahu dan tidak ada pemasukan di situ. Jangan sampai ada kong kali kong di sini dengan siapapun,” katanya.

KPK meminta Pemerintah Kabupaten Ende membedah dokumen dari pendirian Alfamart ini untuk ditindaklanjuti. *

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Sambut Kison Kogoya, Ketua Yapertif Warning Dosen; Jangan Persulit Mahasiswa yang Harumkan Nama Kampus
Literasi Menguatkan Karakter, Hifni Djafar Motivasi Siswa SMPN Satap Ekoreko
12 Gol Yoakim 10 Top Skor, Antar Fastpay FC ke Semifinal
Putra Wisata Ria Gelar Wahana Permainan Anak dan Dewasa di Lapangan Sepak Bola Reo
Dorong Percepatan Inpres Jalan Daerah, Pemkab Nagekeo Konsultasi ke BPJN
Difasilitasi AWK, NTT Dapat 3.000 Dosis Semen Beku untuk Mendukung Sektor Peternakan
Kison Kogoya, Mahasiswa Uniflor Raih Juara Tinju Kelas Berat Rektor Cup III UPG45 Kupang
Nagekeo Bidik 3 Pelabuhan Baru, Pemkab Audiensi ke Bapenas dan Krakatau Bandar Samudera
Berita ini 1,018 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04 WITA

Sambut Kison Kogoya, Ketua Yapertif Warning Dosen; Jangan Persulit Mahasiswa yang Harumkan Nama Kampus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WITA

Literasi Menguatkan Karakter, Hifni Djafar Motivasi Siswa SMPN Satap Ekoreko

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WITA

12 Gol Yoakim 10 Top Skor, Antar Fastpay FC ke Semifinal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:41 WITA

Putra Wisata Ria Gelar Wahana Permainan Anak dan Dewasa di Lapangan Sepak Bola Reo

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:34 WITA

Difasilitasi AWK, NTT Dapat 3.000 Dosis Semen Beku untuk Mendukung Sektor Peternakan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

12 Gol Yoakim 10 Top Skor, Antar Fastpay FC ke Semifinal

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:54 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Rak Kosong dan Martabat ODGJ

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:29 WITA