35 Orang Warga Terdampak Waduk Mbay-Lambo Terima Ganti Rugi Lahan - FloresPos Net

35 Orang Warga Terdampak Waduk Mbay-Lambo Terima Ganti Rugi Lahan

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Sebanyak 35 orang warga terdampak berasal dari tiga desa, yakni Labolewa, Aesesa Selatan, Kecamatan Aesesa, dan Ulupulu Kecamatan Nangaroro, menerima ganti rugi pengadaan tanah pembangunan Bendungan Mbay/Lambo di Kabupaten Nagekeo, NTT.

Penyerahan uang ganti rugi dimaksud dilakukan di  aula Hotel Sesandi Mbay, Kamis (6/6/2024).

Pejabat Bupati Nagekeo, melalui Asisten I Setda Nagekeo, Emanuel Ndun mengatakan, penyaluran uang ganti rugi tahap I tahun 2024 ini diberikan kepada masyarakat 3 desa yakni, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Desa Ulupulu Kecamatan Nangaroro.

Baca Juga :  Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025

Menurutnya, 35 orang warga yang menerima uang ganti rugi tersebut telah melalui proses verifikasi hingga pencairan sesuai dengan nilai tanah yang telah dihitung dan disetujui bersama melalui pihak BPN RI Kabupaten Nagekeo.

“Pemberian UGR hari ini diharapkan berjalan baik dan lancar atas kerja sama kita semua,” tandasnya.

Terpisah Kepala BPN Nagekeo, Yohanes Frederik Malelak mengatakan 35 orang dari tiga desa menerima ganti kerugian tanah pembangunan bendungan Mbay-Lambo.

Baca Juga :  Plafon Ruang VIP Kantor Bupati Nagekeo Rusak Parah

Dijelaskan, berdasarkan usulan seharusnya ada 45 orng. Namun dalam proses verifikasi oleh LMAN ada 10 orang yang di kembalikan untuk perbaikan dokumen.

“Total penerima ganti rugi itu sebesar Rp 12.600.000.000,00”.

Ditanya kapan dilakukan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan bendungan Mbay-Lambo? Dirinya mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam proses melengkapi dokumen.

Untuk diketahui sisa keseluruhan yang belum terbayar ganti rugi tanah pembangunan bendungan Mbay-Lambo sebanyak 175 orang. *

Penulis: Arkadius Togo I Editor:Anton Harus

Berita Terkait

Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair
Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif
Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan
Pertamina Pantau SPBU di Ende, kondisi Pasokan BBM Berangsur Normal
PWI NTT Salurkan Bantuan untuk 13 Wartawan Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende
Kesan dan Pesan Wisuda 35 Wisudawan–‘STIE Karya Ruteng Jadi Rumah Persemaian Aneka Nilai Kemanusiaan’
John Tuba Helan Kritisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Djafar Achmad Temui Direktur Utama PT Pelindo Bicara Soal Perhatian ke Pensiunan Pelabuhan se Indonesia
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:29 WITA

Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:19 WITA

PWI NTT Salurkan Bantuan untuk 13 Wartawan Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Kesan dan Pesan Wisuda 35 Wisudawan–‘STIE Karya Ruteng Jadi Rumah Persemaian Aneka Nilai Kemanusiaan’

Berita Terbaru

Opini

Tanah yang Menolak Dibungkam

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:14 WITA

Opini

Ketika Sekolah Tidak Lagi Memanusiakan Peserta Didik

Kamis, 15 Okt 2026 - 11:10 WITA

Advertorial

Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:52 WITA