Ini Alasan Kaban Bappelitbangda Nagekeo Tidak Hadiri Pelantikan - FloresPos Net

Ini Alasan Kaban Bappelitbangda Nagekeo Tidak Hadiri Pelantikan

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Kaban Bappelitbangda Nagekeo Kasimirus Dhoy, akan tetap sebagai Kaban Bappelitbangda.

Pada hal dirinya sebelumnya telah di lantik sebagai Staf Ahli oleh Pejabat Bupati Nagekeo Raymundus Nggajo, Senin (20/5/2024) di ruangan VIP Bupati Nagekeo.

Menurut Kasimirus, alasan mendasar mempertahankan dirinya sebagai Kaban Bappelitbangda karena pelantikan tersebut tidak sesuai mekanisme yang benar.

Hal itu kata Kasimirus, dirinya tidak ikut pelantikan adalah karena tidak ikut Uji Kompetensi sehingga tidak layak untuk mengisi jabatan yang akan dilantik.

Baca Juga :  Sosialisasi Program Magister Pedagogi, Pemkab Ende Dukung Uniflor Tingkatkan Mutu Guru

“Saya sebagai Kaban Bappelitbangda menduduki jabatan saat ini melalui Seleksi Terbuka pada 2 tahun lalu. Waktu itu, Kaban Bappelitbangda hanya memilih jabatan sebagai Kaban Bappelitbangda dan mendapatkan hasil terbaik,” katanya kepada media ini, Senin (20/5/2024).

Dijelaskan Kasimirus, persolaan mendasar yang melandasi sikap Kaban Bappelitbangda tidak ikut kompetensi yakni uji kompetensi dilakukan dengan tujuan yang tidak jelas. Apakah untuk menilai kelayakan jabatan yang sedang dijalankan atau untuk kepentingan mutasi.

Apalagi uji kompetensi dilakukan hanya untuk 4 jabatan yang sudah ada pejabat definitif-nya. Kaban Bappelitbangda dengan sumber daya terbatas, sedang disibukan dengan agenda penyelesaian dokumen perencanaan RPJPD 2025-2045 dan RPJMD Teknokratik 2025-2029.

Baca Juga :  Waspada, Kasus DBD di Ende Mulai Naik, Dinkes Imbau Lakukan 3M

Terkait hal itu media ini mencoba konfirmasi soal regulasi mutasi pejabat tinggi pratama lingkup Pemda Nagekeo kepada Kepala Bk-Diklat Nagekeo Eusebius Ebo.

Eusebius mengatakan, pihaknya tidak memberikan komentar.

“Saya diberikan arahan dari Pejabat Bupati untuk tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan,” katanya. *

Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 20:11 WITA

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 September 2026 - 19:40 WITA

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Advertorial

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 Sep 2026 - 20:11 WITA