SK 100 Persen CPNSD Kabupaten Ngada Segera Diserahkan - FloresPos Net

SK 100 Persen CPNSD Kabupaten Ngada Segera Diserahkan

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Kabar gembira bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) tahun 2022 Kabupaten Ngada. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 100 persen telah ditandatangani Bupati.

“SK Pengangkatan 100 persen bagi CPNSD Kabupaten Ngada tahun 2022 telah ditandatangani Bupati Andreas Paru. Dalam waktu dekat akan diserahkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengebangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngada, Aster Djawa kepada Florespos.net, Selasa (19/3-2024).

Dia menjelaskan, BKPSDM Kabupaten Ngada telah melakukan penanganan secara elektronik terhadap petikan SK dan SK Asli telah ditandatangani oleh Bupati.

Dia menambahkan, Latihan Dasar (Latsar) sebelumnya disebut Pra Jabatan merupakan lanjutan dalam proses seleksi CPNS adalah tahap yang sangat penting.

Baca Juga :  Sekjen Kemensos di Nagekeo: Sekolah Rakyat untuk Kemuliaan Wong Cilik, NTT Masuk 7 Besar Anak Putus Sekolah

Karena para calon pegawai yang telah lolos seleksi akan menjalani pelatihan intensif untuk mempersiapkan diri menjalankan tugas-tugas sebagai PNS.

Latihan Dasar (Latsar) bisa dilakukan pada tahun anggaran 2023 karena keterbatasan anggaran pada tahun 2022.

Latsar merupakan kewenangan PSDM Propinsi. Kabupaten Ngada dilaksanakan hingga November 2023 sehingga baru diproses SK Pengangkatan 100 persen.

Dia mengatakan, jumlah yang akan menerima SK 100 persen CPNSD Kabupaten Ngada Tahun 2022 tersebanyak 277 orang.

“Surat keputusan tersebut berlaku sejak 1 Februari 2024 dan akan diserahkan secara bersama-sama bukan per orang,” katanya.

Baca Juga :  Perseftim Raih Poin Penuh, Pelatih Persim Sebut Faktor Cuaca Mempengaruhi Stamina Pemain

Sementara itu terkait SK P3K yang juga telah dinyatakan lulus, kata Aster, adalah kewenangan BKN Regional X Denpasar dan koordinasi terus dilakukan sehingga paling lambat bulan Mei tahun ini juga bisa diterima.

Untuk lulusan P3K, SK kolektif bukan perorangan sehingga semua telah selesai diproses baru akan diterbitkan dan penempatan mereka oleh pemerintah pusat.

“Sampai saat ini belum ada pelimpahan kewenangan dari Menpan kepada pemerintah daerah untuk penempatan,” kata Aster. *

Penulis: Wim de Rozari I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan
Warga Iantena Krisis Air Bersih, Bak Penampung Air Hujan Juga Retak Akibat Gempa Flores
Atasi Sampah, DLHP Sasar Anak-Anak dan Ibu Rumah Tangga Labuan Bajo
Pasca Gempa Flores, Sergius Masih Tidur di Kuburan Beratap Terpal
PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Antar-SMP, Jadi Trauma Healing Pasca-Gempa
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat 65 Persen
182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong
Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WITA

Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan

Selasa, 29 September 2026 - 19:50 WITA

Warga Iantena Krisis Air Bersih, Bak Penampung Air Hujan Juga Retak Akibat Gempa Flores

Selasa, 29 September 2026 - 19:46 WITA

Atasi Sampah, DLHP Sasar Anak-Anak dan Ibu Rumah Tangga Labuan Bajo

Selasa, 29 September 2026 - 17:52 WITA

Pasca Gempa Flores, Sergius Masih Tidur di Kuburan Beratap Terpal

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WITA

PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Antar-SMP, Jadi Trauma Healing Pasca-Gempa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Atasi Sampah, DLHP Sasar Anak-Anak dan Ibu Rumah Tangga Labuan Bajo

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:46 WITA

Nusa Bunga

Pasca Gempa Flores, Sergius Masih Tidur di Kuburan Beratap Terpal

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:52 WITA