Polisi Tangkap Terduga Pembakar Rumah yang Tewaskan 1 Korban di Reo, Manggarai - FloresPos Net

Polisi Tangkap Terduga Pembakar Rumah yang Tewaskan  1 Korban di Reo, Manggarai

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga I ketika tiba di Polres Manggarai di Ruteng, tadi malam.

Terduga I ketika tiba di Polres Manggarai di Ruteng, tadi malam.

RUTENG, FLORESPOS.net-Bergerak cepat, Polres Manggarai, NTT telah menangkap kasus korban tewas yang ditemukan dalam rumah terbakar di Kampung Neu, Reo.

Penangkapan dilakukan tim dari Polres Manggarai, dan Polsek Reo di rumah orang tua terduga I, Jumat (1/12/2023) malam.

Kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023), Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, terduga diamankan di rumah ayah kandungnya.

“Saat itu rumah dalam keadaan kosong. Ayah terduga I, Tadu Ahmad dan keluarga sedang berada di Polres Manggarai untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus kebakaran rumah,” katanya.

Dikatakan, setelah ditangkap, terduga dibawa untuk diamankan di Polsek Reo dan selanjutnya dibawa ke Polres Manggarai di Ruteng.

Baca Juga :  Lembaga Pendidikan Asuhan Yayasan Ernesto Ditantang Hasilkan Output Siap Kerja

Usai penangkapan, demikian Humas Budiarsa, penyelidik langsung melakukan interogasi awal terhadap terduga I di ruangan Reskrim Polres Manggarai.

Data-data yang terungkap, terduga I berusia 31 tahun, pekerjaan petani/pekebun yang beralmat di Kampung Gadong RT/RW 005/003, Desa Salama, Kecamatan Reok.

Dalam keterangan awal, terduga memang melakukan penganiayaan terhadap istrinya FY dan anaknya di dalam kamar rumah.

Setelah melakukan aksinya terduga menyiram ke korban dengan minyak kompor dan lalu membakar menggunakan pemantik. Rumahnya terbakar bersama korban yang dianiayanya dalam rumah.

Setelahnya terduga keluar rumah dan sempat mengancam orang tuanya sebelum melarikan diri ke hutan sekitar Reo.

Dengan itu, terduga membiarkan rumah dan korban penganiayaan di dalam rumah yang terbakar itu.

Baca Juga :  Bupati Sikka Tekankan Pembangunan Wilayah Pesisir Perlu Koordinasi BKSDA

Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Hendrick Rizqi Ario Bahtera mengatakan, kasusnya mendapat atensi publik. Karena itu, pihaknya harus bergerak cepat untuk melakukn penyelidikan.

“Kasih kita waktu untuk mengungkapkan kasus ini,” katanya.

Kasus kebakaran di Reo, seperti diberitakan media ini sebelumnya terjadi Selasa (28/11/2023) Pkl. 23.00 Wita. Rumah yang terbakar itu milik suami dan istri Ismail dan Fitriani dengan dua anaknya yang kembar.

Kasus ini menarik perhatian publik karena rumor bahwa ada unsur pembunuhan. Dugaannya, istri dibunuh suaminya dan lalu rumahnya dibakar. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul
Kelompok Perempuan Petani Kelapa Desa Lambunga, Mandiri Ekonomi Berkat Mengolah Produk Turunan Kelapa
Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke
Bulog Ende Targetkan Serap 64 Ton Beras Petani Lokal
Diduga, Kolong Rumah Penduduk Masuk Cagar Alam Wae Wuul, Minta Pemerintah Akui Hak Warga
Bupati Nagekeo Lantik 81 Pejabat Administrator dan Pengawas
Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran
Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:13 WITA

Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:51 WITA

Kelompok Perempuan Petani Kelapa Desa Lambunga, Mandiri Ekonomi Berkat Mengolah Produk Turunan Kelapa

Senin, 13 Juli 2026 - 15:48 WITA

Wabup Nagekeo Bertemu Gubernur dan Ketua DPRD NTT, Bahas Penyelesaian Tanah TNI di Tonggurambang hingga Pembangunan Jembatan Pomakeke

Senin, 13 Juli 2026 - 13:45 WITA

Diduga, Kolong Rumah Penduduk Masuk Cagar Alam Wae Wuul, Minta Pemerintah Akui Hak Warga

Senin, 13 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bupati Nagekeo Lantik 81 Pejabat Administrator dan Pengawas

Berita Terbaru

Opini

Turun dari Gunung Tabor, Menjaga Rumah Bersama

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:30 WITA

Nusa Bunga

Kepala BPKH NTT: TPA Warloka Berada Diluar CA Wae Wuul

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:13 WITA