ENDE, FLORESPOS.net-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ende melaksanakan operasi zebra selama 14 hari yaitu dari 4-17 September 2023.
Selama empat hari pelaksanaan operasi zebra yang dilaksanakan sejak 4-7 September lantas Polres Ende menemukan puluhan pelanggaran dan menjaring dua puluh lebih kendaraan.
Pelanggaran yang paling dominan yang ditemukan polisi pada operasi di Kota Ende yaitu banyak pengendara sepeda motor tidak pakai helm dan kelengkapan surat kendaraan.
“Pelanggaran yang paling dominan atau paling menonjol yang kami temukan pada empat hari operasi adalah banyak pengendara tidak pakai helm dan kelengkapan surat kendaraan”.
Kata Kasat Lantas Polres Ende, IPDA I Gusti Komang Astina, S.H kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2023) siang.
Kasat Lantas Polres Ende mengatakan operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Selain melakukan penindakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, polisi juga melakukan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari tindakan preventif.
“Operasi ini dilakukan secara terpusat di seluruh Indonesia termasuk di Ende. Kami juga melakukan sosialisasi agar masyarakat sadar dan tertib berlalulintas dan menjadi polisi bagi dirinya sendiri,” katanya.
Empat hari melaksanakan operasi, kata Kasat Lantas, polisi sudah menjaring 25 kendaraan dengan rincian 24 roda dua dan satu unit roda empat.
Kasat Lantas Polres Ende juga mengimbau kepada pengendara atau pengguna lalu lintas di Ende agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. *
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando










