Bapenda Manggarai Barat Terus Maksimalkan Penerimaan PAD - FloresPos Net

Bapenda Manggarai Barat Terus Maksimalkan Penerimaan PAD

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, NTT, maksimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dengan secara intens menagih pajak dan dendanya.

Demikian Kepala Bapenda Mabar, Maria Yuliana Rotok kepada media ini di Labuan Bajo belum lama ini.

Kaban Rotok mengatakan, Bapenda Mabar intens menagih terutama pajak, karena dalam beberapa tahun terakhir ini, sejak 2021 sampai 2023 ini, ditenggarai banyak wajib pajak di Kabupaten Mabar yang tidak mau bayar pajak.

Selain itu, menurutnya, tidak sedikit wajib pajak setempat juga disinyalir lihai menipu dengan memanipulasi data supaya pajaknya berkurang dari yang sebenarnya.

Baca Juga :  Dinas Peternakan Manggarai Barat Cerahkan Masyarakat Pantang Menyerah Kepada ASF

Dampak perbuatan oknum-oknum bersangkutan, kata Kaban Rotok, Mabar rugi besar hingga miliaran rupiah, khususnya terkait PAD.

Diungkapkan, dari sekian wajib pajak tersebut ada yang tunggak sekitar Rp. 5 miliar, Rp. 200 juta, lebih dari Rp.100 juta, dan puluhan juta rupiah.

Terhadap perbuatan itu, Bapenda Mabar tetap intens menaginya, termasuk denda. Dari sekian wajib pajak tersebut ada yang sudah diberi peringatan keras.

“Usahanya bakal kita tutup jika tetap bandel, tak mau bayar pajak. Saya tidak mau tahu. Saya pakai undang-undang pajak kalau tidak mau bayar,” tegas Kaban Rotok.

Baca Juga :  Yuning Wangge Jatuh Cinta Dengan Sorgum Karena Pingin Lestarikan Pangan Lokal 

Namun Kaban Rotok enggan sebut nama para wajib yang dimaksudnya, termasuk dari sisi usaha dan lain sebagainya.

“Tidak etis kalau disebut,” ujar Kaban Rotok.

Diberitakan media ini sebelumnya, kalah kasasi, Bupati Mabar Edistasius Endi mohon dukungan DPRD Mabar. Hal ini terkait wajib pajak di daerah itu. *

Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan
Korban Meninggal Gempa Flores Capai 127 Orang, 166 Ribu Masih Mengungsi
Djafar Achmad Galang Bantuan dari Pensiunan Pelindo Bantu Korban Gempa Flores di Ende
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:43 WITA

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 18:36 WITA

BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WITA

Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok

Sabtu, 5 September 2026 - 12:03 WITA

Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan

Berita Terbaru