169 Warga Binaan Lapas Ende Terima Remisi Umum 17 Agustus, 5 Orang Langsung Bebas - FloresPos Net

169 Warga Binaan Lapas Ende Terima Remisi Umum 17 Agustus, 5 Orang Langsung Bebas

- Jurnalis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Sebanyak 169 orang Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023, Kamis (17/08/2023).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Ende, Djafar H. Achmad, pada saat upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 di lapangan Pancasila Ende.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1390.PK.05.04 tahun 2023 Tentang pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2023.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, Antonius H. Jawa Gili mengatakan pemberian remisi umum 17 Agustus merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dinsos Ende Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dari Kemensos kepada Korban Bencana

“Total warga binaan kita yang menerima remisi ada 169 orang, pemberian remisi ini kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Kalapas Antonius.

Besaran remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ende ini bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Adapun sebanyak 5 orang Warga Binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi hari ulang tahun kemerdekaan pada 2023 ini.

Baca Juga :  Semana Santa Larantuka Berakhir di Prosesi Aleluya, Umat dan Peziarah Rayakan Sukacita Paskah Kebangkitan

Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Bagi seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan serta dapat mengikuti program pembinaan  yang ada dengan baik dan sungguh-sungguh,” tutup Kalapas Antonius.*

Penulis:Willy Aran/Editor:Anton Harus

Berita Terkait

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke -81 di Ende Dipusatkan di Stadion Marilonga
Bupati Sikka Buka Lomba Bertutur Tingkat SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Sains Sejak Usia Sekolah
Festival Golo Koe 2026 Dibuka: Labuan Bajo Tumbuh Tanpa Kehilangan Akarnya
Lahan di Tiweria Tidak Layak, Pemkab Ende Ajukan Lahan Baru di Desa Aemuri untuk Sekolah Rakyat
Pedagang Keluhkan Mahalnya Sewa Petak Jualan di Pasar Batu Cermin
Pater Pian Lado Ajak DPP Tebarkan Jala Lebih Dalam, Menyentuh Inti Persoalan Hidup dan Perjuangan Umat
Tim PKM Uniflor Dampingi Kelompok Tani Setia Kawan Saga Tingkatkan Produktivitas Pengolahan Kemiri
Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka Sesalkan Perlakuan Staf Kemenag Sikka dan Dukung Proses Hukum Para Pelaku
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke -81 di Ende Dipusatkan di Stadion Marilonga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:31 WITA

Bupati Sikka Buka Lomba Bertutur Tingkat SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Sains Sejak Usia Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Festival Golo Koe 2026 Dibuka: Labuan Bajo Tumbuh Tanpa Kehilangan Akarnya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WITA

Lahan di Tiweria Tidak Layak, Pemkab Ende Ajukan Lahan Baru di Desa Aemuri untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Pedagang Keluhkan Mahalnya Sewa Petak Jualan di Pasar Batu Cermin

Berita Terbaru

Lantai Pasar Batu Cermin kini tinggal tanah,berdebu dan mengotori jualan pedagang.

Nusa Bunga

Pedagang Keluhkan Mahalnya Sewa Petak Jualan di Pasar Batu Cermin

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:23 WITA