Bupati Edi: Ribuan Hektare HPL Mabar Milik Negara - FloresPos Net

Bupati Edi: Ribuan Hektare HPL Mabar Milik Negara

- Jurnalis

Senin, 17 Juli 2023 - 08:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Bupati Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi, menegaskan ribuan hektare (ha) tanah di Kecamatan Komodo-Mabar yang berstatus HPL (Hak Pengelolaan Lahan) adalah milik negara.

Orang nomor satu Mabar tersebut mengatakan itu menanggapi FloresPos. Net belum lama ini di Labuan Bajo, terkait kelanjutan penanganan Translok Nggorang dan ribuan ha area HPL  pada sejumlah desa di selatan Kecamatan Komodo.

Sebelumnya diberitakan media ini berjudul Pemkab Manggarai Barat tuntaskan masalah HPL, Asmon: Translok Nggorang bagai menguraikan benang kusut.

Menurut Bupati Edi, penyelesaian masalah Translok Nggorang dan HPL, Pemkab Mabar sedang menunggu sikap Pemerintah Pusat (Pempus). Sebab kedua persoalan sudah disammpaikan Pemkab kepada Pempus.

Baca Juga :  Pembalap Malaysia Nilai Ruteng-Labuan Bajo Jalur “Maut” Tour de EnTeTe

Dan terkait dua hal tersebut beberapa waktu lalu juga sudah ada pertemuan Pemkab dan Pempus di Jakarta sebagai respon atas laporan Pemkab Mabar ke Pempus sebelumnya.

Diungkapkan Translok Nggorang berlokasi di Desa Macang, Kecamatan Komodo, ditetapkan Tahun 1997, dan bersamaan dengan itu pula sepertinya penetapan HPL.

Lokasi HPL mencakupi Desa Macang Tanggar dan sejumlah titik pada beberapa desa sekitar. Khusus kawasan HPL luasnya lebih dari 3000 ha. Tanah HPL ribuan hektare tersebut berstatus milik negara, ujar Bupati Edi.

Baca Juga :  Manggarai Timur Mendapat 7.750 Sertifikat Tanah

Informasi yang dihimpun media ini, kawasan HPL ribuan ha itu ada pada tanah milik masyarakat asli yang ada jauh sebelum Translok Nggorang dan HPL ditetapkan 1997, juga ada di lokasi fasilitas umum, bahkan di kawasan Cagar Alam Wae Wu’ul, disamping pada area Translok Nggorang.

Dikabarkan pula bahwa banyak warga setempat belakangan risau karena status tanah mereka tidak jelas gegara isu HPL. Jika sampai tanah mereka bagian dari HPL, itu berarti milik negara, dan mereka  angkat kaki dari tanah ribuan ha tersebut. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja
Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR
Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:51 WITA

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:02 WITA

Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:17 WITA

Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA