Kelima, kendaraan roda tiga dapat menjadi angkutan pengumpan atau perintis di daerah yang belum terjangkau bus umum, selama menerapkan regulasi keselamatan yang ketat.
Mengenalkan kendaraan roda tiga
Mengenalkan dan meningkatkan adopsi kendaraan roda tiga (seperti bajaj listrik atau becak bermotor modern) di tengah dominasi sepeda motor memerlukan strategi terintegrasi dari aspek regulasi, operasional, hingga promosi publik.
Strategi pertama berfokus pada integrasi sistem transportasi dan keberlanjutan. Upaya ini dilakukan dengan menetapkan kendaraan roda tiga sebagai moda transportasi resmi pengumpan (first-mile/last-mile) yang terhubung langsung dengan stasiun LRT, MRT, KRL, maupun halte Bus Sistem Transit di area permukiman.
Selain itu, citra kendaraan roda tiga diperkuat melalui program keberlanjutan lingkungan, yaitu memfasilitasi transisi armada ke kendaraan roda tiga berbasis listrik ( electric vehicle /EV) yang ramah lingkungan dan bebas polusi suara.
Strategi kedua berfokus pada pemanfaatan teknologi dan aksesibilitas. Langkah ini diwujudkan dengan mengintegrasikan armada roda tiga ke dalam sistem pemesanan berbasis aplikasi (online) guna memberikan kepastian tarif, kemudahan transaksi nontunai, serta jaminan rute yang lebih aman bagi pengguna.
Di samping itu, keunggulan aksesibilitas kendaraan ini perlu terus ditonjolkan, terutama dalam memberikan kenyamanan bagi lansia, penyandang disabilitas, serta ibu yang membawa anak atau barang belanjaan, kelompok penumpang yang tidak dapat terfasilitasi secara aman oleh sepeda motor.
Strategi ketiga menyangkut regulasi dan kemitraan strategis. Penguatannya dilakukan melalui penyusunan aturan kelaikan jalan (uji tipe) yang jelas serta penataan kuota zonasi operasional agar kendaraan roda tiga dapat berjalan tertib tanpa memicu gesekan dengan moda transportasi lain.










