“Bapak ibu yang rumahbya rusak berat boleh membangun rumahnya masing-masing. Kalau ada bantuan dana dan pingin bangun rumah lebih besar boleh tapi pemerintah tetap bantu dana Rp 70 juta,” tuturnya.
Suharyanto menambahkan rumah Huntap yang dibangun beratap keramik dan memiliki plafon dan kamar mandinya bisa di dalam sesuai keinginan serta luasnya pun bisa disesuaikan keinginan tetapi harus sesuai koridor aturan yang berlaku.
“Bangunan rumah ibadah,sekolah, kantor dan lainnya akan diperbaiki dalam rehabilitasi rekonstruksi. Minggu depan kita akan undang bupati untuk sampaikan. Ini yang akan dikerjakan pemerintah,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










