LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) diinstruksikan untuk menginternalisasikan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal dimaksud yakni berakhlak dalam memberi pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, dan berkualitas. Penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik wajib dilaksanakan 100% sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Dengan ditunjuknya saudara-saudari di tempatnya masing-masing, sistem pelayanan berbasis elektronik wajib dilaksanakan seratus persen,” ujar Bupati Edistasius Endi, ketika melantik 15 pejabat tinggi pratama (eselon II) lingkup Pemkab setempat di aula Kantor Bupati Mabar di Labuan Bajo, Kamis (7/5/2026).
Kepada 15 pejabat yang dilantik, Bupati Endi, berpesan agar menjaga kesatuan dan kebersamaan di unit kerja yang dipimpin. Ini salah satu tugas utama. Juga harus menjaga mulut di unit kerja dan hindari provokasi.
Para pejabat yang dilantik juga perlu menjaga tutur kata di unit kerja agar tidak saling membenci, merendahkan, dan memfitnah yang dapat mengganggu stabilitas. Menjalin sinergitas, bekerja sama dengan mindset pengabdian yang bermuara mengajak kebaikan dan mencegah keburukan. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










