Manajemen dan Pelayanan Rawat Jalan Pindah ke Late, Ini Penjelasan Direktur RSUD Bajawa - FloresPos Net

Manajemen dan Pelayanan Rawat Jalan Pindah ke Late, Ini Penjelasan Direktur RSUD Bajawa

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Manajemen dan pelayanan rawat jalan segera dipindahkan ke RSUD Bajawa di Late, Desa Turekisa, Kecamatan Golewa Barat. Manajemen akan mulai berkantor di RSUD Bajawa di Late pada 11 Mei 2026 dan pelayanan rawat jalan dimulai pada 2 Juni 2026.

Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Direktur RSUD Bajawa Heronimus Due S.Kep.,Ns,M.Adm.Kes tertanggal 5 Mei 2026. Surat itu ditunjukan kepada Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf RSUD Bajawa, masyarakat, pengunjung dan pasien RSUD Bajawa.

Direktur RSUD Bajawa, Heronimus Due kepada mengatakan mulai tanggal 11 Mei 2026 Manajemen RSUD Bajawa mulai berkantor di RSUD Bajawa yang baru di Late. Pada tanggal 2 Juni 2026 semua layanan rawat jalan beroperasi di Late.

Baca Juga :  Tim Melki-Johni di Ngada Siap Berjuang untuk Kemenangan

“Pengumuman dari Bupati sedang diproses untuk disampaikan secara resmi. Surat yang saya keluarkan hari ini untuk perpindahan manajemen terlebih dahulu dalam rangka persiapan,” kata Heronimus kepada Florespos.net, Selasa (5/5/2026).

Heronimus menjelaskan, RSUD Bajawa yang lama masih untuk UGD, Rawat Nginap, ICU, Ruang Rontgen, Parenatal dan Ruang Bersalin. UGD RSUD Bajawa di Late merupakan UGD Satelit dimana bersifat Stabilisasi.

Hal ini dimaksudkan apabila dari Poliklinik Rawat Jalan ada yang Drop atau Shock maka dilakukan Stabilisasi di RSUD Late dimana disiapkan 1 ruangan Gawat Darurat untuk penanganan awal dan setelah stabil dirujuk ke UGD RSUD Bajawa yang lama.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Manfaatkan Fasilitas Kesehatan, Jangan Mempercayai Dukun

Untuk hal seperti ini menjadi tanggung jawab Rumah Sakit maupun untuk Rontgen disiapkan kendaraan operasional dari Rumah Sakit.

Untuk karyawan disiapkan pula Bus dan Mobil untuk antar jemput sedangkan untuk pengangkutan masal metodenya diatur oleh Dinas Perhubungan. Lintas sektor untuk pengaturan Trayek diatur Dinas Perhubungan.

Sementara untuk pembangunan fisik Rawat Nginap, kata Heronimus, surat ke Kementerian Kesehatan untuk pengembangan pelayanan diarahkan untuk mengganti perihal dengan permohonan anggaran untuk relokasi Rumah Sakit.

“Soal ini kami telah mengirim ulang surat ke Kementerian Kesehatan sehingga bisa dianggarkan untuk Relokasi,” katanya. *

Penulis : Wim de Rosari

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Berita ini 468 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 20:11 WITA

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 September 2026 - 19:40 WITA

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Advertorial

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 Sep 2026 - 20:11 WITA