MBAY, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, mengeluarkan imbauan kepada seluruh camat untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit mengantisipasi kejadian banjir, gerakan tanah (longsor), dan angin kencang di wilayah itu.
Imbauan ini dikeluarkan menindaklanjuti Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8U.300.2.3/O I IBPBD /2A26 tanggal 20 Januari 2026 hal Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi serta Siaran Pers Potensi Cuaca Ekstrim di Wilayah Nusa Tenggara Timur yang dikeluarkan oleh Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang.
Demikian disampaikan Kepada Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo, Remigius Jago kepada Florespos.net, Jumat (23/1/2026).
Remi meminta Camat untuk menggerakkan aparat desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk turut menyampaikan informasi cuaca ekstrem serta mengoptimalkan rumah ibadah, gedung sekolah, dan fasilitas umum sebagai tempat menyampaikan informasi kepada masyarakat serta sebagai tempat evakuasi bila diperlukan pada saat darurat bencana.
Selain itu, kata Remi, para camat juga diminta memberitahukan kepada seluruh warga di wilayahnya masing-masing untuk memperhatikan pepohonan di sekitar rumah atau pohon yang terlalu tinggi di pinggir jalan untuk dipangkas atau ditebang serta melakukan pembersihan bahu jalan, saluran air/drainase di wilayah desa/kelurahan masing-masing.
Masyarakat juga diimbau untuk menyiapkan TAS SIAGA BENCANA untuk kebutuhan mendesak pada saat darurat bencana terjadi. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui google.
Remi menambahkan, para camat untuk melaporkan secepatnya potensi ancaman atau kejadian bencana yang terjadi di lingkungannya kepada Kepala Desa/Lurah, Camat, dan Bupati Nagekeo BPBD Nagekeo. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Wentho Eliando









