ENDE, FLORESPOS.net-Diawal tahun 2026, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadukan akun media sosial Facebook bernama Chiva Punk Nie ke Polres Ende.
Selain melaporkan akun Chiva Punk Nie, Pimpinan dan Anggota DPRD Ende juga melaporkan beberapa admin forum grup Facebook yang memosting tulisan yang dianggap menghina dan menyerang DPRD Ende secara pribadi, keluarga dan lembaga.
Pantauan media ini, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 12.30 di Mapolres Ende Pimpinan dan Anggota DPRD Ende yang datang melakukan pengaduan terkait hal tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Ende, Agustinus Wadhi, Anggota DPRD Ende, Meggy Sigasare, Yani Kota, Armin Wuni Wasa, Syaiful R. Soy, Chairul Anwar dan Nikolaus Buka.
Usai membuat pengaduan resmi, Anggota yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Ende, Arminus Wuni Wasa mengatakan pihaknya mengadukan akun Chiva Punk Nie dan beberapa admin forum.
Pengaduan dilakukan karena pihaknya tidak terima. Pihaknya menilai akun tersebut sudah menyerang hingga ke ruang privasi dan keluarga.
“Atas postingan itu, membuat kami Anggota DPRD Kabupaten Ende tidak terima, malu dan merasa terhina, karena bukan hanya menyangkut pribadi kami saja melainkan menyinggung keluarga dan orangtua kami juga, sehingga melaporkan hal itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ende,” kata Armin.
Kata Armin, pihaknya meminta kepada polisi untuk menerima pengaduan dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Kepada Bapak Kapolres Ende mohon kiranya dapat menerima pengaduan ini dan dapat menindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku,” katanya.
Armin juga mengatakan sebagai anggota DPRD Ende pihaknya meminta kepada kepolisian untuk menertibkan oknum yang melakukan penyalahgunaan media sosial yang sudah menyinggung dan menghina pihak lain baik secara pribadi atau lembaga.
“Kita meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap oknum yang menggunakan akun palsu dan melakukan ujaran kebencian dan menghina pihak lain secara pribadi dan lembaga,” kata Armin.
Ini tulisan dari akun Facebook Chiva Punk Nie yang beredar di beberapa grup media sosial facebook sejak Rabu 31 Desember 2025.
“Memang DPRD kita ini…kumpulan para p3ncuri,tidak tau malu.biad4b,memang tularan dari orang tua kalian yg mengajarkan moral dan etika yg tidak baik,rendah!!sampah!!!
Kalian itu maunya dip3kos4 dilubang panta!!
Kalian itu 4NJING,B4BI,TIKUZ dan P3LACUR
Inikah kado terbaik ahir tahun dari kalian DPRD untuk kami masyarakat kecil???bin4ta4ng kalian semua dasar m4ling!!
Dan beruntung ada pemimpin/Bupati yg pintar dan jujur mau membongkar kalian punya kebobrokan yg kalian simpan.
Kalau tidak ada Bupati,entah kami sebagai masyarakat akan ditipu tipu trus oleh bin4tang DPRD(Dewan permalingan rakyat daerah)
Pak Bupati tolong kawal uang rakyat,kami masyarakat bersamamu.
#saya omong kasar begini karena kadir mbeka yg ajar!!”
Pada tulisan yang diposting di beberapa grup Facebook, akun Facebook bernama Chiva Punk Nie melampirkan dengan berita tentang “Bupati Ende Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Rp 7 Miliar di DPRD” seperti yang diberitakan oleh media online Ekora.NTT.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










