ENDE, FLORESPOS.net-Bank NTT sudah merilis pemasukan dari penjualan tiket atau karcis selama perhelatan Piala Gubernur Liga IV ETMC XXXIV Ende yang berlangsung di Stadion Marilonga, Kota Ende.
Berdasarkan rilis resmi dari Bank NTT yang diberitakan oleh media, pemasukan dari penjualan karcis sejak babak penyisihan hingga final ETMC XXXIV 2025 sebesar Rp 2,046 miliar.
Dengan pemasukan sebesar ini maka besaran pajak hiburan yang diterima oleh Pemkab Ende melalui Bapenda sebesar Rp 200 juta lebih.
“Kalau rilis resminya seperti ini maka besar pajak hiburan yang kita terima yaitu sepuluh persen dari angka ini. Pemerintah daerah akan menerima pajak hiburan penjualan karcis sebesar Rp 200 lebih”.
Kata Kepala Bapenda Ende, Max Jufri Seko kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/12/2025) siang.
Jufri mengatakan dari total pajak hiburan tersebut sebelumnya panitia telah melakukan penyetoran sebesar Rp 50 juta. Sisanya belum disetor oleh panitia.
“Pada saat masuk babak 16 besar kemarin, panitia sudah setor lima puluh juta, berarti penjualan karcis selama babak penyisihan sebesar lima ratus juta,” katanya.
Selain pajak hiburan, potensi pajak lain yang diterima oleh daerah melalui Bapenda adalah pajak makan minum dan pajak reklame melalui pemasangan baliho.
“Kita bisa dapat pajak makan minum juga, rencananya hari ini panitia sudah setor. Lalu ada pajak reklame, itu saat pemasangan baliho. Total keseluruhan yang didapatkan dari pajak bisa sekitar tiga ratus juta”.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










