ENDE, FLORESPOS.net-Jenazah Paulus Pende alias Adi (35) warga Kelurahan Paupire, Ende Tengah korban penganiayaan oleh anggota polisi Bripda Oscar sudah diautopsi oleh tim Biddokkes Polda NTT, Sabtu (1/11/2025) pagi.
Autopsi dilakukan di rumah duka, berlangsung hingga dua setengah jam, berjalan lancar dan aman meskipun isak tangis keluarga pecah saat jenazah Adi dibawa ke tenda autopsi yang berada tak jauh dari rumah duka.
Kasat Reskrim Polres Ende, I Gusti Made Andre Putra Sidarta mengatakan hasil autopsi akan dikeluarkan oleh Biddokkes Polda NTT.
“Soal hasil akan dikeluarkan oleh Biddokkes dan kami akan berkoordinasi untuk kepentingan penyidikan selanjutnya”.
Kasat Reskrim mengatakan autopsi ini bertujuan untuk menguatkan penyidikan agar kasus ini jadi terang.
“Autopsi untuk buat terang semua, kalau andalkan hasil visum tidak bisa terang benderang,” kata Gusti Made.
“Harus tambah dengan hasil autopsi untuk kuatkan penyidikan agar memberatkan pelaku saat sidang,” katanya lagi.
Pihak Kepolisian juga menyampaikan hasil autopsi tidak diberikan kepada keluarga, hanya untuk kepentingan penyidikan.
Usai autopsi, keluarga duka kepada wartawan mengatakan jenazah Adi sudah diautopsi maka proses hukum kedepannya terhadap pelaku harus transparan.
“Autopsi sudah dilakukan dan kami berharap kedepannya harus transparan agar kami merasa puas dengan proses hukum kasus ini,” kata Dani Wara, Paman Korban.
Dani mengatakan keluarga mengharapakan pelaku yang adalah anggota polisi dipecat dari kesatuan dan diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya.
Ia juga mengatakan jika hasil autopsi tidak sesuai dengan harapan maka keluarga akan ambil tindakan lain untuk mencari kebenaran dan keadilan.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando











