Pemkab Flores Timur Dinilai ‘Caplok’ Separuh Badan Jalan Negara untuk Parkiran - FloresPos Net

Pemkab Flores Timur Dinilai ‘Caplok’ Separuh Badan Jalan Negara untuk Parkiran

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai ‘mencaplok’ badan jalan negara di sejumlah titik dalam kota untuk parkiran dan retribusi parkir kendaraan. Salah satu titik separuh badan jalan ‘dicaplok’, yakni di kawasan Pertokoan Larantuka.

Vincent Ledor, warga Larantuka menilai, Pemkab Flores Timur keliru besar. Kata dia, badan jalan provinsi dan jalan negara dilarang dibuat parkiran, apalagi sampai memungut retribusi parkiran.

“Jangan ‘dicaploklah’ badan jalan negara. Badan jalan negara tidak dibenarkan dibuat parkiran apalagi ada pungutan retribusi parkiran,” katanya kepada Florespos.net, Senin (20/10/2025).

Menurut Vincent Ledor, Pemkab dalam hal ini dinas teknis terkait boleh-boleh saja membuat marka jalan di badan jalan negara khusus parkir kendaraan tetapi tidak dibenarkan memungut retribusi parkiran kendaraan.

“Karena kondisi khusus, pertokoan itu daerah ramai, maka bisa buat marka di badan jalan untuk mengatur parkir kendaraan agar tidak macet dan semrawut. Tapi tidak pungutan retribusi parkiran. Warga sudah bayar pajak, jadi tidak boleh lagi pungut retribusi,” katanya.

Baca Juga :  Ribuan Umat Berarak Jalan Kaki Mengantar Jenazah Uskup Sensi 

Vincent Ledor mengatakan, khusus di kawasan Pertokoan Larantuka, Pemkab mestinya tegas terhadap para pemilik toko atau tempat usaha yang ada untuk wajib menyediakan tempat parkiran bagi para pengunjung.

“Pungutan retribusi parkiran juga mestinya dibebankan kepada pemilik toko atau tempat usaha di situ, karena mereka tidak sediakan parkiran dan parkiran jadinya di badan jalan,” katanya.

Vincent Ledor mengatakan, sebelum membuat marka jalan di badan jalan negara atau jalan provinsi, Pemkab juga mesti meminta izin atau berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Dinas PU Provinsi.

Selain itu, Pemkab juga mesti berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena yang bertugas dan mempunyai kewenangan penuh mengatur lalu lintas jalan, bukan Pemkab.

“Meminta izin ke Kementerian PUPR dengan alasan kebutuhan khusus. Dan tidak pungut retribusi parkir. Berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena tugas dan kewenangan lalulintas ada pada mereka. Kondisi itu juga bisa membuat jalan menjadi sempit dan bisa berakibat kecelakaan lalulintas,” kata Vincent Ledor.

Senada disampaikan warga lainnya. Selain Pertokoan, kata warga, Pemkab juga membuat sekaligus memungut retribusi parkiran di badan jalan depan Pasar Inpres Larantuka dan jalan antara Swalayan HK-Katedral dan badan jalan depan kawasan pusat kuliner dan jajanan Taman Kota Felix Fernandez.

Baca Juga :  Akhiri Bulan Kemerdekaan, YTMI Flores Timur Gelar Lomba untuk Anak TK/PAUD dan SD Se Paroki Weri

“Heran saja, badan jalan dibuat parkiran lalu pungut retribusi parkiran. Kita minta Pemkab untuk tinjau ulang dan hentikan. Memangnya sudah tidak ada solusi lagi? Dalam areal Pasar Inpres itu masih ada lahan untuk parkiran,” kata sejumlah warga Kota Larantuka.

Pantauan Florespos.net, ruas badan jalan yang buat marka jalan sebagai areal parkir dan pungut retribusi, yakni kawasan pertokoan Larantuka, Pasar Inpres Larantuka dan depan pusat kuliner dan jajanan Taman Kota Felix Fernandez Larantuka.

Sementara area yang selama ini jalanan selalu macet karena parkiran kendaraan seperti salah satu toko/grosir di Amagarapati, Larantuka. Juga sepanjang jalan Kelurahan Ekasapta, depan Puskesmas Nagi, ATM BRI dekat Kantor Pajak, ATM BRI daerah Polres Flores Timur, juga pada sejumlah apotik. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita
20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni
Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP
Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan
Mosalaki dan Orangtua Tolak Penggunaan Lahan Sekolah SDN Wolomoni untuk KDMP
Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif
Bupati Sikka Ajak PSMTI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Ketua DPD PAN Flores Timur: Muscab Pondasi Penting Melangkah Lebih Maju
Berita ini 1,659 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:20 WITA

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:35 WITA

20 Sekolah di Ende Ramaikan Liga Pelajar U-17 Piala Bupati Ende, Kick off 9 Juni

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:54 WITA

Guru dan Siswa SDN Wolomoni Kaget Alat Berat Serobot Gusur Lahan Sekolah untuk KDMP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:38 WITA

Camat di Manggarai Barat Diminta Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:27 WITA

Bupati Sikka Minta PMKRI dan Kelompok Cipayung Terus Berikan Kritik Tajam dan Gagasan Konstruktif

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sekcam Talibura Edukasi Pentingnya PAUD di SD Inpres Narita

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:20 WITA

Opini

Krisis sebagai Penggerak Transformasi

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:05 WITA