BORONG, FLORESPOS.net-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), memberi pelayanan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat pada tahun 2025 melalui program Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target 7.750 bidang tanah disertifikat.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur Hendrikus Bate S.Sos saat menyerahkan sertifikat di Kantor Desa Leong Kecamatan Lamba Leda Selatan Jumat (10/10/2025).
Kegiatan sertifikat tanah di 15 desa 5 kecamatan dengan rincian PTSL sebanyak 7.350 bidan tanah dan kegiatan redistribusi tanah sebanyak 400 bidang tanah yang berlokasi desa Golo Wontong, Kecamatan Lamba Leda Utara sehingga total untuk Manggarai Timur sebanyak 7.750.
Hendrikus mengatakan untuk desa Leong pembagian Sertifikat PTSL sebanyak 1.332 untuk tahap pertama 882 bidang dan penambahan sebesar 250 bidang tanah.
Dengan adanya sertifikat tanah sangat penting dan banyak manfaatnya bagi semua orang. Kegunaannya tentu memudahkan segala bentuk atau hal.
Juga sertifikat ini sebagai upaya tertib administrasi pertanahan serta dapat memberikan jaminan kepastian hukum hak atas kepemilikan tanah masyarakat yang kurang mampu.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa Leong, tua adat, tokoh pendidik dan seluruh masyarakat yang iku mensukseskan kegiatan PTSL di desa ini.
PTSL tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Sementara itu Kepala Desa Leong Gaspas Mbolong Nagang menyampaikan terima kasih kepada BPN Manggarai Timur sudah melakukan pelayanan PTSL kepada masyarakat di desanya.
Penulis : Albert Harianto
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya











