MAUMERE, FLORESPOS.net-Nelayan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tahun anggaran 2025 akan mendapatkan bantuan berupa kapal ikan dan alat tangkap guna meningkatkan pendapatan nelayan.
Bantuan bagi nelayan di Kabupaten Sikk tersebut dananya bersumber dari APBD Kabupaten Sikka serta melalui dana pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Sikka.
“Untuk tahun 2025 ini bantuan bagi nelayan hanya berupa kapal dan alat tangkap baik untuk perorangan maupun untuk kelompok,” sebut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sikka, Paulus Hilarius Bangkur, Kamis (31/7/2025).
Paul sapaannya memaparkan, bantuan yang diberikan berupa 2 unit kapal ikan 10 Gross Ton (GT), 16 unit kapal 1 GT 16 serta bantuan-bantuan lain seperti senter selam,cool box, alat tangkap dan mesin kapal.
Dia menjelaskan, untuk kapal bantuan tonase 10 GT sudah dilengkapi dengan alat tangkapnya berupa pukat dan diharapkan bantuan ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pendapatan para nelayan.
“Untuk tahun 2025 ini, bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah pusat tidak ada termasuk bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” terangnya.
Paul menambahkan, bantuan dari kementrian sekarang sudah tidak ada karena dana dekosentrasi dan tugas perbantuan didalam skema pembiayaan nasional tidak ada lagi.
Kata dia, kecuali DAK tapi itu pun sukur kalau kita mendapatkannya sebab mungkin pengaruh efisiensi anggaran dan keterbatasan keuangan negara.
“Bantuan dari pokok pikiran anggota DPRD Sikka juga tergantung kepada usulan dari anggota dewan yang bersangkutan,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya di Kawasan Ekonomi Perikanan Bebeng di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka,Selasa (6/5/2025) juga memberikan bantuan.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










