Tunggakan Pajak Tanah Camat Komodo Manggarai Barat 51 Juta Rupiah - FloresPos Net

Tunggakan Pajak Tanah Camat Komodo Manggarai Barat 51 Juta Rupiah

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan Martinus

Iwan Martinus

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Iwan Martinus, Camat Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku tunggakan pajak bumi/tanah miliknya 51 juta rupiah. Ia belum membayar pajak karena tanahnya masih dalam proses hukum.

Ia mengungkapkan itu menanggapi media ini di Labuan Bajo, Senin (30/6/ 2025) terkait tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Komodo.

Menurutnya, tunggakan PBB di Kecamatan Komodo Rp18 miliar sejak 2014 sampai sekarang. Tunggakan terbesar ada di salah satu kelurahan di wilayah tersebut.

“Jujur, termasuk saya punya lima puluh satu juta (rupiah) di dalamnya. Tapi saya punya sudah saya sampaikan tertulis kepada pemerintah soal ini,” kata Camat Iwan.

Terjadinya tunggakan PBB miliaran rupiah di Kecamatan Komodo selama ini, kata Camat Iwan, sebab utamanya adalah persoalan tanah yang rata-rata sedang bersengketa, sedang dalam proses hukum kepemilikannya. Tanah-tanah itu kebanyakan dalam kota Labuan Bajo dan sekitarnya.

Baca Juga :  Baron Rudolf,  Manusia Pertama Dimangsa Komodo

Selain itu, lanjut Camat Iwan,  banyak tanah di Kecamatan Komodo sampai sekarang  masih milik ulayat. Obyek-obyek pajak tersebut, data sementara sekitar belasan hektare. Sehingga belum bisa kena pajak.

Kemudian, banyak tanah di Labuan Bajo yang sudah dibeli investor selama ini tapi belum ada pembangunan di sana. Pemilik tanah-tanah itu belum tahu, pemiliknya tinggal di luar Manggarai Barat atau di mana?

“Apakah investor-investor itu benar-benar mau bangun  Manggarai Barat atau investor calo tanah? Kita belum tahu. Sehingga pajaknya belum tahu,” ujar Camat Iwan.

Baca Juga :  Manggarai Barat Hanya Tong Sampah, Speedboat Lolos dari Pajak?

Sehubungan dengan ini, banyak upaya Pemerintah Kecamatan (Pemcat) Komodo selama ini untuk menyelesaikan persoalan  pajak bumi dan bangunan. Setiap warga yang mengurus administrasi di kecamatan dihimbau supaya wajib membawah bukti pembayaran pajak 3 tahun terakhir.

“Menyangkut pajak ini (PBB), upaya kita sudah banyak,” tambah Camat Iwan.

Menyinggung suara seorang warga Transmigrasi Lokal Nggorang, Desa Macang Tanggar/Desa Persiapan Golo Tanggar agar pungutan PBB untuk dia sebaiknya ditunda karena masih miskin, tunggu setengah kaya baru bayar, seperti dilansir media ini sebelumnya, Camat Iwan mengatakan, pemerintah perlu menyikapi hal ini. Apa hanya dia seorang atau sekitar 50 porsen masyarakat di Translok begitu. Ini perlu didiskusikan di tingkat atas, katanya. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Bupati Ngada Serahkan Bantuan Untuk Stasi Waturoka dan Satuan Pendidikan
Komisi IV Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan DAS ke Ketua DPRD NTT
Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling
Program GENTING, Pemkab Ende Libatkan Stakeholder Terkait Jadi Orang Tua Asuh
Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Bajawa Gelar Deklarasi Zero Halinar
Gubernur NTT Apresiasi LPK Musubu Stikes Santa Elisabeth Lela Kirim Tenaga Kesehatan ke Jepang
WALHI NTT Menilai Polres Sumba Timur Mandek Tangani Kasus Tambang Emas Ilegal
Selama Empat Tahun, LPK Musubu Kirimkan 71 Tenaga Kesehatan Asal NTT ke Jepang
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:27 WITA

Bupati Ngada Serahkan Bantuan Untuk Stasi Waturoka dan Satuan Pendidikan

Selasa, 21 April 2026 - 20:34 WITA

Komisi IV Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan DAS ke Ketua DPRD NTT

Selasa, 21 April 2026 - 12:43 WITA

Wendy Menang Meyakinkan, Pemilihan Ketua RT 01 Wae Sambi Terapkan Metode TPS Keliling

Selasa, 21 April 2026 - 07:18 WITA

Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Bajawa Gelar Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 April 2026 - 06:55 WITA

Gubernur NTT Apresiasi LPK Musubu Stikes Santa Elisabeth Lela Kirim Tenaga Kesehatan ke Jepang

Berita Terbaru

Aloysius Wisu Parera

Opini

Perempuan Manggarai: Memulihkan Mahkota yang Retak

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WITA

Opini

Ketika “Kartini” Menjadi Simbol yang Berebut Makna

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:07 WITA