“Untuk pemotongan satu ekor sapi dibutuhkan 7 orang pekerja. Kami juga terbantu oleh Lurah Madawat yang mengijinkan penggunaan fasilitas publik untuk lokasi penampungan dan pemeriksaan kesehatan sapi,” ujarnya.
Karaeng menambahkan, kantor BPBD Sikka juga memberikan bantuan peminjaman tenda untuk dipasang di lokasi pemotongan daging hewan kurban sehingga petugas lebih nyaman bekerja.
Ia memaparkan, sebelum sapi disembelih mereka yang membeli sapi melalui panitia harus melihat dahulu sapinya dan bila disepakati baru panitia melakukan pembelian.
“Mereka yang melakukan kurban wajib seperti kurban nazar, maka haram bagi orang yang berkurban mengonsumsi hewan kurbannya, meski hanya sedikit, dan wajib memberikan keseluruhan daging kurban pada fakir miskin,” ungkapnya.
Karaeng memaparkan, ada kesepakatan yang dibuat antara panitia dan orang yang pemilik hewan kurban yakni pemilik hewan kurban menyerahkan kepada panitia untuk disembelih.
Setiap pemilik hewan kurban mendapatkan 1/3 daging kurbannya dan sisanya dibagikan ke fakir miskin dan jika ada sisa maka dibagikan ke warga masyarakat sekitar masjid.
“Jika diantara pemilik hewan yang bernazar maka daging kurbannya tidak boleh dikonsumsi. Selain itu, kulit sapi tidak bisa dikonsumsi dan tidak bisa dibuang. Kulitnya dijadikan uang dan uangnya diberikan ke fakir miskin,” jelasnya.
Karaeng memaparkan, dari jumlah sapi sebanyak 20 ekor diperkirakan dagingnya sebanyak 1.560 kilogram dimana sepertiganya untuk pemilik hewan kurban dan sisanya dibagikan kepada fakir miskin.
“Data fakir miskin yang mendapatkan jatah kupon pembagian daging kurban sebanyak 1.400 orang. Kupon yang diberikan sasarannya sudah jelas dan warga masyarakat sekitar masjid dibagikan sisanya,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Hewan Kurban Masjid Al Anshor Km 2 dr.Ahmad Riyadi mengatakan, panitia menyiapkan sebanyak 900 kantong daging yang akan dibagikan.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










