Pegiat Lingkungan Dukung Sikap DPC PDIP untuk Atasi Masalah Sampah di Ende

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 16:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Pegiat lingkungan dan sampah di Kabupaten Ende, Umar Hamdan mendukung sikap partai PDIP yang mengintruksikan fraksinya di DPRD Ende menggeser anggaran pokirnya untuk pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah pasca Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) menutup TPA Rate.

“Saya sangat setuju dan mendukung fraksi PDIP menggeser pokirnya untuk pengadaan lahan TPA. Itu luar biasa,” kata Umar Hamdan kepada Florespos.net, Kamis (24/4/2025) lalu.

Umar yang juga pendiri komunitas Anak Cinta Lingkungan (ACIL) yang konsen terhadap masalah sampah dan lingkungan  di Ende ini mengatakan persoalan sampah sudah menjadi masalah klasik yang belum diurus dengan baik.

Dikatakannya terkait penutupan TPA Rate oleh KLH mesti segera ditanggapi oleh pemerintah. Jika tidak ditanggapi oleh pemerintah maka akan berdampak fatal terhadap permasalahan sampah di Ende.

“KLH memberikan waktu tiga bulan kedepan maka pemerintah daerah harus serius dan segera mencari lahan baru untuk TPA,” katanya.

Ia menyarankan agar pengelolaan sampah kedepan mesti dilakukan secara sistematis dan terstruktur agar bisa mengatasi masalah ini.

Baca Juga :  Guru TK/PAUD dan Kober di Nagekeo Ikut Bimtek Pembuatan Alat Permainan Edukatif

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang pernah dilakukan mesti diaktifkan lagi agar bisa mengurangi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah.

“Kita pingin wajah Ende bersih dan lestari maka gerakan ini harus dilakukan dari bawah. ACIL sudah melakukan edukasi kepada masyarakat dan memiliki bank sampah,” katanya.

Dikatakannya pengelolaan sampah itu membutuhkan biaya atau anggaran yang cukup besar maka pemerintah dan DPRD mesti memberikan perhatian pada sektor ini.

Diberitakan sebelumnya DPC PDIP Kabupaten Ende telah mengintruksikan kepada fraksinya di DPRD untuk menggeser anggaran pokirnya untuk pengadaan  lahan TPA baru pasca TPA Rate ditutup oleh KLH.

DPC PDIP Ende melihat masalah ini sebagai kejadian luar biasa atau extra ordinary maka harus segera disikapi. Fraksi PDIP DPRD Ende juga akan melaksanakan instruksi partai.

Dasar dan Kronologis Penutupan TPA Rate

Terkait dengan penutupan TPA Rate, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dikonfirmasi Florespos.net, Selasa (22/4/2025) sore menjelaskan dasar penutupan dan kronologisnya.

Surat dari Kementerian LH pada 7 Februari 2025 lalu sebagai tindak lanjut akselerasi penuntasan pengelolaan sampah nasional, salah satu poinnya terkait arahan menteri LH pada rakornas pengelolaan sampah di Jakarta Desember 2024 bahwa 306 Kabupaten dan Kota yang TPA-nya masih melakukan open dumping akan dilakukan penutupan secara paksa berkoordinasi dengan  pihak penegak hukum.

Baca Juga :  Keuskupan Ruteng Mengapresiasi Presiden Jokowi Atas Penetapan ASEAN Summit di Labuan Bajo

Surat dari menteri  LH melalui Deputi bidang penegakan hukum lingkungan hidup 8 April 2025 lalu tentang  pemberitahuan pengawasan TPA berdasarkan pasal 23 tahun 99 tentang PPLH dan menindak lanjuti surat direktur pengaruh dan pengawasan LH  22 Januari 2025 tentang pemberitahuan pengawas TPA.

Undang -undang nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang mengharuskan pemerintah daerah membuat rencana penutupan dalam waktu 1 tahun dan melaksanakan penutupan paling lambat 5 tahun sejak undang undang berlaku.

Tujuan kedatangan tim Gakum KLH pada  15 April 2025 memantau langsung lokasi TPA dan mengambil sampel air Lindi serta memasang papan larangan.

DLH diberi dispensasi untuk dapat tetap beraktifitas di lokasi TPA kurang lebih 1 tahun sampe mendapatkan lokasi TPA baru sesuai regulasi yang berlaku.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Insan Bumi Mandiri Kembangkan Program Ekonomi Pesisir di Golo Mori, Manggarai Barat
Pemda Sikka Bentuk Koperasi Merah Putih di 194 Desa dan Kelurahan
Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses
Manager Puskopdit Swadaya Utama Paparkan Tantangan dan Harapan Agar Kopdit Bisa Bertahan
Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan
Polres Ende Terjunkan Anggota ke Rumah Ibadah, Ternyata Ini yang Dilakukan
Songsong Festival Seni Pertunjukan, Dispar Flores Timur Gelar Workshop
Ini Komitmen PT Banera Hadirkan Apotek Pelengkap di Kompleks RSUD Ende
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:18 WITA

Insan Bumi Mandiri Kembangkan Program Ekonomi Pesisir di Golo Mori, Manggarai Barat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:39 WITA

Pemda Sikka Bentuk Koperasi Merah Putih di 194 Desa dan Kelurahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:55 WITA

Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49 WITA

Manager Puskopdit Swadaya Utama Paparkan Tantangan dan Harapan Agar Kopdit Bisa Bertahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:56 WITA

Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:55 WITA

Nusa Bunga

Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:56 WITA