LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Kata-kata “sakti” minta maaf dari Bupati Manggarai Barat (Mabar) NTT, Edistasius Endi, “memaksa” sidang paripurna DPRD di Labuan Bajo skorsing 20 menit, Kamis (27/3/ 2025) sore.
Paripurna VII tahun sidang 2025 DPRD Mabar itu beragendakan penyampaian lampiran catatan dan rekomendasi DPRD Mabar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Manggarai Barat Tahun 2024.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati Mabar 2024, Martinus Mitar, dalam laporannya antara lain menyoroti banyak hasil kerja paket fisik mengecewakan, termasuk pembangunan ruang kelas baru, ruang tata usaha dan ruang laboratorium.
Mendesak pemerintah untuk tidak melakukan perencanaan dan alokasi anggaran secara gelondongan untuk semua wilayah/lokasi, sebagaimana tergambar dalam APBD 2024, karena hal itu berpotensi mengaburkan pengawasan.
Mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki temuan hasil kegiatan/proyek yang berkualitas buruk, melengkapi/merampungkan kegiatan yang belum lengkap, menyelesaikan persoalan dengan masyarakat terkait kegiatan yang berdampak merugikan (hasil kunker).
Hal-hal yang dewan patut memberi apreasiasi kepada pemerintah, demikian Mitar, antara lain tingginya pencapaian pendapatan. Dari target Rp. 1.463.913.146. 838, terealisasi Rp.1.386.236. 763. 395 (94.69%). Ini pencapaian tinggi walau belum optimal.
Juga, apresiasi kepada Bupati/ Pemkab Mabar yang sudah memperjuangkan pungutan pajak dan retribusi di atas hotel terapung, yang menyediakan fasilitas makan-minum dan lain-lain, ujar Mitar.
Ketika diberi kesempatan tanggapan, Bupati Edi, menegaskan, mohon maaf, mestinya membuat laporan rekomendasi berdasarkan data. Karena rekomendasi ini dibawah ke Pemerintah Pusat.
Orang nomor satu Mabar itu berkali-kali mengungkapkan kata minta maaf, yang dia sampaikan bukan untuk membatah laporan Pansus. Pemerintah tidak alergi dengan kritik.
Pemerintah dan dewan mesti sinergis, kolaborasi, kerja sama. Semua bermuara untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Manggarai Barat. Pemerintah dan Dewan mitra. Hargai juga kerja keras eksekutif, pemerintah, kata Bupati Edi.
Sejumlah anggota DPRD Mabar tegaskan antara lain, sesuai aturan, regulasi, pemerintah dan dewan mitra sejajar, dewan bagian dari pemerintahan.
Apa yang disampaikan dalam laporan Pansus juga punya dasar, data.
Tujuan pemerintah dan dewan sama, untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan kabupaten Manggarai Barat. Dalam laporan Pansus juga berkali-kali disebutkan apreasiasi atas keberhasilan pemerintah berkat kerja keras selama ini.
Wakil rakyat Mabar yang bersuara saat itu di antaranya Silverius Sukur, Inocentius Peni, dan Sekretaris Pansus, Martinus Warus, yang jugajuga saat itu ungkapkan permohonan maaf kepada Bupati Edi.
Atas suasana itu, Inocentius Peni, berpendapat supaya semua yang berkaitan dengan laporan Pansus dibuat baru, yang sekarang ini tidak dipakai lagi.
Usulan Peni bagai gayung bersambut. Pemimpin sidang, Wakil Ketua II DPRD Mabar, Sewargading S.J.Putera menawarkan ke paripurna skorsing.
Seketika itu juga dia berucap, sidang skors 20 menit sambil mengetok palu pertanda skor sidang dimulai, dan anggota Pansus segera ke ruang rapat Wakil Ketua II, Sewargading S. J. Putera.
Sesaat sebelumnya di ruang yang sama, Martinus Mitar, Ketua Pansus LKPj Bupati Mabar 2024, menegaskan untuk penandatanganan rekomendasi pansus tersebut. Pakai rekomendasi yang ada. Suara Mitar disokong anggota dewan Bernadus Ambat.
Ia beralasan, dalam laporan Pansus maupun tanggapan dari Bupati tidak ada kata menolak atau menerima. Karenanya saya mendukung apa yang disampaikan Ketua Pansus LKPj Bupati tadi, komentar Ambat.
Usai skor 20 menit dicabut Sewargading S. J. Putera, paripurna dilanjutkan dengan acara penandatangan rekomendasi Pansus oleh Pimpinan DPRD Mabar, yaitu Sewargading S. J. Putera dan Bupati Mabar Edistasius Endi.
Pada Paripurna tersebut, Sewargading S. J. Putera didampingi Ketua DPRD Mabar Benediktus Nurdi, sedangkan Bupati Edistasius Endi didampingi Wakil Bupati Yulianus Weng. Hadir jajaran Pemkab Manggarai Barat dan wakil rakyat Mabar. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando