MAUMERE, FLORESPOS.net-Sat Polres Sikka berhasil menangkap dua pengedar narkoba di 2 lokasi berbeda di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penangkapan pertama terjadi Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 20.00 Wita yang berlokasi di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka tepatnya di Jalan Achmad Yani, Kelurahan Beru.
“Pada penangkapan pertama, petugas mengamankan MFD beruur 36 tahun warga Dusun Nangahaledoi, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete,” sebut Kapolres Sikka AKBP Mohamad Mukhson melalui Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale,Senin (10/3/2025).
Yermi menerangkan,MFD yang merupakan seorang perempuan ini merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur.
Sementara seorang lelaki lainnya berinisial RW berumur 32 tahun berasal dari Sulawesi namun saat ini tinggal di Dusun Nangahaledoi, Kelurahan Waibleler, Kecamatan Waigete.
“Para saksi yang mengetahui aktivitas perdagangan narkoba tersebut antara lain Ferdinandus B usia 41 tahun, Davis S usi 40 tahun dan Paulinus Chalindra Mossa yang berusia 40 tahun,” terangnya.
Yermi menyebutkan, dalam operasi penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba ini, petugas berhasil menyita satu paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu.
Dia mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kegiatan peredaran narkotika di Kelurahan Beru, Kota Maumere.
Lanjutnya, setelah polisi melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap MFD dan menemukan barang bukti yang disimpan dalam dus rokok Marlboro menthol.
“Pelaku MFD setelah diinterogasi mengakui bahwa paket shabu tersebut adalah milik RW. Tim Sat Narkoba pun melakukan pengembangan dan memburu pelaku,” jelasnya.
Yermi menerangkan, di hari yang sama pada pukul 21.20 Wita, RW ditangkap di Gudang Hasil Bumi Kopra, Dusun Nangahaledoi dan selama penangkapan pelaku bersikap kooperatif.
Ia mengungkapkan, guna menindaklanjutinya, Polres Sikka telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan dan interogasi terhadap terduga dan saksi.
“Petugas juga melakukan penyitaan barang bukti serta melakukan tes urine terhadap terduga pelaku. Proses penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut untuk memastikan penegakan hukum yang efektif terhadap kasus ini,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary (Kontributor)
Editor : Wentho Eliando