ENDE, FLORESPOS.net-UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende pada tahun anggaran 2025 diberikan target sebesar Rp 34 miliar dari sektor penerimaan pajak kendaraan.
Target tersebut meningkat sepuluh miliar dari tahun 2024 yaitu sebesar Rp 24 miliar namun hingga akhir tahun terealisasi sebesar Rp 20 miliar.
Dengan target tersebut maka UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Ende akan bekerja ekstra melakukan operasi untuk membangun kesadaran masyarakat.
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende, Abdul Gani Tokan kepada Florespos.net, Kamis (23/1/2025) mengatakan target tersebut merupakan tanggung jawab yang diberikan kepada UPTD Ende.
Dengan target sebesar itu, kata Gani, UPTD Ende akan melakukan beberapa langkah strategis seperti Samsat Keliling dan langkah strategis lainnya.
Dengan strategi ini UPTD Pendapatan Daerah mengoperasikan mobil pelayan di setiap fasilitas umum agar masyarakat bisa langsung mengakses pelayanan.
Langkah berikutnya adalah door to door. Melalui strategi ini UPTD Pendapatan Daerah Ende akan turun langsung ke rumah warga pemilik kendaraan untuk melakukan pelayanan.
UPTD Pendapatan Daerah Ende bekerjasama dan berkordinasi dengan mitra seperti pihak kepolisian lalu lintas, Jasaraharja dan stakeholder terkait untuk melakukan tilang gabungan di lapangan.
UPTD Ende juga akan terus melakukan sosialisasi baik langsung maupun tidak langsung untuk membangun kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.
Abdul Gani juga menyebutkan beberapa kendala yang dihadapi oleh UPTD Ende untuk mencapai target. Kendala tersebut antara lain kesadaran masyarakat yang masih rendah dan faktor ekonomi.
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya