BORONG, FLORESPOS.net-Nahas menimpa Yohanes Burfolmon alias Jon seorang suami di Kampung Golo Ntoung, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas diduga dianiaya oleh istrinya pada Kamis (12/12/2024).
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, Jumat (13/12/2024) mengatakan, kasus penganiayaan seorang istri terhadap suaminya hingga meninggal dunia terjadi pada Kamis (12/12/2024).
Pasca membunuh suaminya, pelaku MS datang mengamankan dirinya di SPKT Polres Manggarai Timur malam hari sekitar pukul 20.00 Wita.
Menindaklanjuti pengakuan dari MS, kata Kapolres, piket SPKT Polres Manggarai Timur langsung menuju lokasi kejadian kasus penganiayaan di Kampung Golo Ntoung, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong dan mendapati korban tertelungkup tidak sadarkan diri di halaman rumah dengan berlumuran darah.
Melihat kondisi korban yang tidak sadarkan diri dengan luka yang cukup parah di bagian kepala dan juga darah yang terus keluar dari lubang telinga sehingga anggota piket SPKT Polres Manggarai Timur langsung membawa korban ke RSUD Borong di Lehong untuk dilakukan penanganan medis.
Saat tiba di RSUD di Lehong, kata Kapolres, kondisi korban tidak sadarkan diri dan langsung dilakukan upaya pertolongan dan penanganan medis oleh dokter dan tenaga medis.
Berbagi upaya penanganan dan pertolongan medis secara maksimal, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban meninggal dunia karena mengalami luka parah pada bagian kepala. Korban meninggal dunia pada pukul 23.55 Wita di UGD RSUD Manggarai Timur di Lehong. *
Penulis : Albert Harianto
Editor : Anton Harus