JAKARTA, FLORESPOS.net-Hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 diumumkan mulai Rabu, 30 Oktober 2024.
Pengumuman tahap administrasi berlangsung bertahap oleh masing-masing instansi hingga Jumat, 1 November mendatang.
Seleksi PPPK periode I terbuka untuk tiga kategori pelamar, yakni pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setiap peserta dapat melihat hasil seleksi melalui situs resmi masing-masing instansi atau laman pendaftaran sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
Berikut link dan cara melihatnya: Link pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024
Hasil seleksi administrasi akan ditampilkan pada laman sscasn.bkn.go.id yang dapat diakses menggunakan akun masing-masing peserta. Oleh karena itu, setiap pelamar diharapkan selalu memantau akun SSCASN mulai 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Berikut tautan atau link pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024: Link pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024.
Cara melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Selengkapnya, berikut cara cek pengumuman seleksi administrasi PPPK periode I tahun anggaran 2024: Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id Klik “Masuk” pada pojok kanan atas halaman Masuk atau login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat Masukkan kode captcha, kemudian klik “Masuk”
Situs akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran Calon ASN Gulir halaman ke bawah untuk mengakses pengumuman.
Bagi peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi PPPK, halaman Resume Pendaftaran akan menampilkan keterangan berupa: “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas.
Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024.
“Tulisan tersebut tercantum di bawah tombol cetak kartu pendaftaran calon aparatur sipil negara.
Sementara itu, peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan: “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.
“Keterangan juga disertai dengan penyebab pelamar PPPK berstatus tidak memenuhi syarat atau TMS. Tidak perlu khawatir, pelamar yang belum lulus berhak mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah hasil seleksi administrasi PPPK diumumkan.
Cara sanggah untuk peserta TMS Sanggahan dari peserta PPPK yang TMS diajukan untuk membantah hasil verifikasi instansi yang keliru. Fitur mengajukan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar, melainkan instansi yang melakukan verifikasi.
Alasan sanggah yang diberikan juga harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, serta berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika alasan sanggah yang ditulis tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Dilansir dari laman Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK 2024, berikut cara mengajukan sanggah bagi peserta TMS dalam seleksi administrasi PPPK 2024: Buku situs https://sscasn.bkn.go.id Masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar Peserta yang dinyatakan TMS dapat memilih menu “Ajukan Sanggah”
Akan muncul formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, serta kolom isian alasan sanggah Sampaikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom “Alasan Sanggah” yang telah disediakan.
Saat sudah yakin dengan sanggahan dan alasannya, pelamar dapat mencentang kolom yang tersedia Kemudian pilih tombol “Akhiri Proses Sanggah”. Pelamar yang telah berhasil mengajukan sanggah dipersilakan untuk menyegarkan (refresh) halaman Resume Pendaftaran.
Selanjutnya, sistem akan menampilkan keterangan berupa “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.
Masa sanggah terhadap pengumuman seleksi administrasi PPPK 2024 dibuka mulai 2-4 November, sedangkan pengumuman pasca-sanggah berlangsung pada 5-11 November 2024. *
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kompas.com










