LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Mahasiswa/i diminta jangan takut melaporkan dugaan pelanggaran pemilu (pemilihan umum) dalam hal ini Pilkada Serentak 2024 kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan pihak terkait lainnya.
Demikian komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, Frumensius Menti, ketika membuka sosialisasi pengawasan kampanye partisipatif pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak 2024, termasuk pemilihan bupati-wakil bupati Manggarai Barat di aula Politeknik eL.Bajo Commodus Labuan Bajo, Kamis (10/10/2024).
Sosialisasi di maksud khusus diperuntukan buat mahasiswa- mahasiswi Politeknik eL.Bajo Commodus Mabar NTT. Jadwal masa kampanye pilkada serentak 2024 yakni 25 September sampai 23 November, selanjutnya masa tenang 3 hari dan hari H pilkada 27 November 2024.
Tugas pengawasan kampanye pemilu, kata Menti, bukan cuma dilakukan oleh penyelenggara, dalam hal ini Bawaslu, tetapi juga oleh semua pihak, tak terkecuali mahasiswa/i. Ini penting, supaya menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.
“Masa kampanye begini kalau ada yang kasih uang tanpa janji- janji tidak apa-apa. Tapi kalau dia (pemberi uang) ada janji-janji, itu ada unsur dugaan pelanggaran pidana pemilu. Ade-ade mahasiswa jangan takut melapornya,” kata Menti.
AKP I Wayan Merta, perwakilan Polres Mabar pada kesempatan itu menekankan tugas poko polisi ada 3, termasuk terkait pilkada serentak 2024, tak terkecuali di Mabar NTT.
Ketiga tupoksi dimaksud yakni memelihara/menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelindung, pengayom masyarakat, dan penegakan hukum, ujar Wayan.
Pada kesempatan yang sama Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Mabar Agustinus Rahmat, mengatakan, tahapan kampanye meliputi antara lain pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik.
Pilkada serentak 2024, menurut dia, tingkat KPU Mabar menggelar debat publik dijadwalkan dua kali. Pertama 16 Oktober, dan kedua 20 November. Direncanakan tempatnya di Golo Mori.
Lanjutnya, kampanye harus menghormati perbedaan suku, agama dan ras. Kampanye mesti menyampaikan visi-misi program kerja pasangan calon. Kampanye tak boleh menggangu ketertiban umum, harus mencerdaskan kehidupan berbangsa-bernegara, jangan memberikan informasi hoaks/hoax (bohong), jangan provokatif karena memperkeruh situasi, junjung tinggi demokrasi, sopan santun dan jangan caci maki atay mengeluarkan kata-kata kotor.
Di tempat yang sama, Muhamad Hamka (komisioner Bawaslu Mabar) mengatakan, kerja Bawaslu tak boleh melenceng dari aturan/regulasi. Asas pemilu langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil).
Kalau ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades) yang terlibat kampanye, apapun bentuknya, segera dilaporkan kepada Bawaslu dan pihak terkait lainnya. ASN dan kades harus netral.
Tantangan Pemilu antara lain monay politics (politik uang), isu SARA, hoaks, dan civil society melemah. Terkait hal-hal ini mahasiswa mahasiswi tak boleh termakan hoax, mahasiswa/i itu kritis, cerdas, idealis, semuanya berbasis ilmiah.
“Teman-teman jangan budayakan hoaks. Harus cek dan ricek terkait informasi pemilu. Laporkan ASN, kades yang terlibat kampanye,” ujar Hamka.
Hamka juga mengingatkan mahasiswa/i terkait pemilu supaya jangan pilih kucing dalam karung, harus berdasarkan visi misi, rekam jejak, program kerja pasanga calon, jangan pilih karena hubungan keluarga atau karena kekerabatan.
Mahasiswa itu kaum intelektual, kritis, cerdas. Juga harus melek politik. Ini supaya melahirkan pemimpin berkualitas. Jangan golput, karena suara teman-teman menentukan masa depan daerah ini, Mabar, komentar Hamka.
Ketua Bawaslu Mabar Maria M. S. Sering pda penutupan sosialisasi itu mengingatkan mahasiswa/i jangan menjadikan sosialisasi itu hanya sekadar seremonial, tetapi diimplementasikan pada pilkada serentak 2024.
Sosialisasi tersebut diwarnai tanya Jawa, pendapat usul saran dari mahasiswa/i untuk Bawaslu dan KPU Mabar. Mahasiswa/i yang bersuara antara lain Vian, Hepi, Maria, Igen, Cece, Astin, Resti, Ista, dan Stoni asal Jawang Borong Manggarai Timur. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wall Abulat