ENDE, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende sudah melakukan perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.
Dari Kebutuhan sebanyak 4.459 KPPS yang akan bertugas di 637 TPS di Kabupaten Ende hingga saat ini sebanyak 3.961 sudah mendaftar. KPU Kabupaten Ende masih kekurangan sebanyak 498 petugas KPPS.
Kondisi terkini ada anggota KPPS yang sudah direkrut namun ada yang mengajukan pengunduran diri.
“Terkait dengan rekrutmen KPPS sesuai dengan penetapan TPS maka kebutuhan KPPS sebanyak 4.459 orang yang akan bertugas di 637 TPS dengan rincian satu TPS ada 7 petugas KPPS. Kondisi hari ini kita belum capai target keterpenuhan”.
Demikian dikatakan oleh Kornelis Sumbi, Divisi Sidiklih, Parmas dan SDM KPU Ende kepada wartawan di kantor KPU Ende Jalan Durian, Kelurahan Mautapaga, Ende Timur, Selasa (8/10/2024) sore.
Kornelis mengatakan kekurangan anggota KPPS adalah fenomena baru yang dihadapi oleh KPU pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Biasanya orang ramai-ramai ikut daftar jadi KPPS tetapi kali ini berbeda. Sejak kita buka pendaftaran dari 17-28 September sebanyak 3.961 orang yang daftar padahal kebutuhan KPPS sebanyak 4.459 orang,” katanya.
Setelah menutup pendaftaran KPPS, KPU Ende melakukan evaluasi dan mengidentifikasi lapangan dan alasan warga Ende enggan mendaftar jadi KPPS.
Salah satu alasan warga Ende tidak mendaftar jadi KPPS khususnya di desa yaitu topografi yang sulit. Masalah topografi menjadi penyebab warga enggan mengeluarkan biaya untuk mengikuti pendaftaran.
Alasan kedua yaitu pendaftaran KPPS momennya bertepatan dengan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK sehingga mereka lebih fokus mendaftar dan melengkapi berkas- berkas mengikuti tes CPNS dan PPPK dari pada mendaftar sebagai KPPS.
Alasan ketiga soal insentif atau honor dari petugas KPPS di Pilkada tahun 2024. Pada Pilkada tahun 2024 petugas KPPS menerima insentif sebesar Rp 850.000 dan ketua KPPS sebesar Rp 900.000. Insentif tersebut diberikan berdasarkan SK Gubernur.
Dengan besaran insentif tersebut KPPS bekerja maksimal dua hari yaitu pada hari pencoblosan dan dilanjutkan dengan perekapan pada hari kedua hingga droping kotak suara.
“Masalah insentif jadi salah satu penyebab karena pada pemilu Pilpres dan Pileg kemarin mereka menerima insentif diatas satu juta. Pada Pilkada insentifnya seperti itu karena beban kerja KPPS lebih ringan dan juga disesuaikan dengan kondisi keuangan,” katanya.
Solusi yang Dilakukan KPU Ende
Kornelius Sumbi mengatakan untuk mengatasi hal tersebut maka KPU Ende mengambil langkah dengan cara redistribusi anggota KPPS dari TPS terdekat dalam satu wilayah desa untuk mengatasi kekurangan di TPS yang lainnya.
Jika solusi itu tidak mencapai keterpenuhan target maka KPU mengambil langkah penunjukan langsung tokoh masyarakat
atau aparat pemerintah setempat.
Solusi penunjukan langsung sudah dikordinasikan dengan Panwascam dan pengawas desa kelurahan.
“Untuk penunjukan langsung kita akan lihat kemampuan dan integritas dari yang bersangkutan serta tidak terafiliasi menjadi tim sukses di paslon tertentu. Intinya kita melihat orang yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat sebagai seorang petugas KPPS,” katanya.
Jika solusi kedua juga tidak mampu mengatasi kekurangan anggota KPPS maka KPU akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan dan lembaga Non Governmental Organization (NGO). Karena KPU Ende memastikan pada 7 November 2024 masalah kekurangan KPPS harus sudah diselesaikan.
“Kita akan cari solusi dengan tiga skema itu dan pada 7 November 2024 masalah KPPS harus sudah diselesaikan,” katanya. *
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando