LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri H.I. Rasyid resmi mengeluarkan surat usulan Herman Fernandez menjadi Pahlawan Nasional kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Surat usulan gelar Pahlawan Nasional Herman Fernandez itu diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur, Benediktus Bolibapa Herin kepada Penjabat Gubernur Provinsi NTT melalui Dinas Sosial Provinsi NTT, di Kupang pada Selasa (27/8/2024).
“Pemda melalui Penjabat Bupati Flores Timur Sulastri H.I. Rasyid sudah mengirimkan surat dan dokumen pendukung usulkan gelar Pahlawan Nasional Herman Fernandez ke Gubernur NTT melalui Dinas Sosial Provinsi NTT,” kata Katharina M. Riberu, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Flores Timur melalui WhatApps kepada Florespos.net, Selasa (27/8/2024).
Selanjutnya, kata Katharina Riberu, surat usulan dan dokumen pendukung mengenai Herman Fernadez akan dicermati dan memperhatikan peraturan-peraturan untuk diusulkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Surat dan dokumen pendukung diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial Flores Timur dan diterima oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT di Kupang pada Selasa (27/8/2024),” terang Katharina Riberu.
Untuk diketahui, Herman Fernandez merupakan seorang Tentara Pelajar yang gugur medan perang dalam memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Herman Fernandez lahir pada 3 Juni 1925. Ayahnya bernama Markus Suban Fernandez dan ibundanya bernama Fransisca Theresia Pransa Carvallho. Kedua orang tuanya berasal dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur. *
Penulis : Wentho Eliando
Editor : Anton Harus









