BAJAWA, FLORESPOS.net-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada, Yoni Pristiawan Artanto, SH, Senin (22/7/2024) bertepatan Perayaan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) membeberkan sejumlah pencapaian penanganan perkara tindak pidana umum, intelijen dan pidana khusus meliputi wilayah hukum Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo tahun 2024.
Kajari Yoni membeberkan penanganan perkara seksi tindak pidana umum periode 1 Januari hingga 22 Juli 2024.
Tahap penanganan yang sudah SPDP ada 53 kasus terdiri dari Polres Ngada 31 kasus dan Polres Nagekeo 22 kasus.
Kasus yang sudah memasuki tahap 1, ada 52 kasus dan sudah tahap 2, ada 47 kasus. Sedangkan masuk tahap eksekusi ada 39 kasus.
Untuk Restoratif Justice dan Restitusi masing-masing satu kasus. Sedangkan masuk pada perkara perlindungan anak ada 14 kasus.
Kata Kajari Yoni, restitusi yang ditangani, yakni terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kajari Yoni mengatakan, kasus yang paling menonjol adalah pencabulan. Bahkan, ada salah satu kasus, korbannya seorang cucu dan pelakunya kakek korban. Kasus terendah adalah pencurian.
Terkait kasus ini, pihaknya telah melakukan penyuluhan hukum dengan menggandeng pihak keagamaan dan tokoh adat. Peran tokoh agama dan tokoh adat sangatlah penting dalam memerangi persoalan hukum yang ada seperti kasus pencabulan.
“Kita beri apresiasi kepada semua pihak karena kasus pencurian sangatlah rendah di tahun ini,” kata Kajari Yoni.
Lanjut Kajari Yoni, kinerja inteljen, yakni telah dibentuk posko pemilu juga akan melaksanakan pemantauan pada pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah 27 November 2024.
Jaksa masuk sekolah juga dilaksanakan Seksi Intel, yakni sebanyak 4 kali masing-masing di SMA 1 Golewa, SMA Negeri 1 Mauponggo, SMA 1 Soa, SMA Regina Pacis Bajawa 634 orang.
Program kerja lainnya pada seksi intelijen yang akan dilaksanakan pada tahun ini adalah kegiatan penerangan hukum, kegiatan penyuluhan hukum, kegiatan Jaksa menyapa, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan program kerja lainnya.
Di seksi pidana khusus, saat ini ada dua perkara yang sedang ditangani penyelidikan, belum ada penyidikan, penuntutan satu perkara dan eksekusi dua perkara yang semuanya dari Kabupaten Nagekeo.
Seksi Datun terdapat dua kegiatan yakni kerjasama dengan BRI dan Bandar Udara Soa. Ada pula bantuan hukum seperti kepada BPJS Tenaga Kerja, kegiatan pendampingan hukum ada 1 dan pelayanan hukum ada 4.
Saat membeberkan hal itu, Kajari Yoni didampingi Ketua Panitia Perayaan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) yang juga Kasie Pidana Umum Roy Tua Hakim dan sejumlah jaksa. *
Penulis: Wim de Rozari I Editor: Wentho Eliando










