Kapolres Ende Periksa HP Anggota, Ada Apa Ya? - FloresPos Net

Kapolres Ende Periksa HP Anggota, Ada Apa Ya?

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika memeriksa handphone (HP) milik anggota, Rabu (10/7/2024).

Saat melaksanakan pemeriksaan HP milik anggota, Kapolres Ende didampingi Kasi Propam Iptu Machmud Derang bersama PJU Polres Ende.

Ternyata tujuan dari pemeriksaan HP anggota yakni mencegah anggota terlibat judi online.

Kasi Propam Polres Ende Iptu Machmud Derang yang mendampingi Kapolres Ende saat pemeriksaan Handphone Anggota mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan perintah dari pimpinan satuan atas untuk memeriksa Handphone seluruh anggota Polres Ende.

Pemeriksaan tersebut adalah bentuk komitmen Propam Polres Ende untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Uskup Ewald Titip Tiga Pesan Bagi Politisi Keuskupan Maumere Jelang Pemilu Serentak 2024

“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Ende tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian, termasuk judi online jika terbukti anggota terlibat dalam praktik tersebut pasti ancaman hukumnya di pecat,” kata Kasi Propam Polres Ende.

“Tadi kita sudah lakukan pemeriksaan yang di pimpin langsung oleh bapak Kapolres didampingi oleh Pejabat utama Polres Ende tidak di temukan adanya Personil yang melakukan praktik judi Online, perintah dari satuan atas ini sudah lama kita sampaikan ke anggota tapi baru hari ini kita lakukan pemeriksaan,” tambah Kasi Propam Polres Ende Iptu Machmud Derang.

Baca Juga :  Kampanye Akbar, Feri Taso Bilang Tinggal Selangkah Lagi Paket Deo Do Menang

Iptu Machmud Derang menambahkan pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel Polri khususnya Jajaran Polres Ende yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, Propam tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.

“Judi online ini dampaknya negatif, apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi Kepolisian,” jelasnya. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban Desak Polres Sikka Kejar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Kabur ke Kalimantan
Jelang Festival Golo Koe 2026, BPOLBF Perkuat Koordinasi Melalui Forum DISKORIA dan Bincang Kepariwisataan
Voli Soekarno Cup 1, Bhayangkara Presisi Polres Ende Raih Kemenangan di Laga Pertama
Membangun Jembatan, Merajut Sinodalitas (Catatan di Awal Sidang Pleno FABC 2026)
Kurangi Ketergantungan Pariwisata, Pembangunan Manggarai Barat 2027 Berbasis Pertanian, Peternakan, Perikanan
Anak Usia Sekolah Dominasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Ende, Satlantas Lakukan Ini
Dinkes Temukan Kasus Baru di tahun 2026, 27 Warga Ende Positif HIV/AIDS
Sampah “Siluman” Ketar Ketirkan DLHP Manggarai Barat
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Polres Sikka Kejar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual yang Kabur ke Kalimantan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WITA

Jelang Festival Golo Koe 2026, BPOLBF Perkuat Koordinasi Melalui Forum DISKORIA dan Bincang Kepariwisataan

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:57 WITA

Voli Soekarno Cup 1, Bhayangkara Presisi Polres Ende Raih Kemenangan di Laga Pertama

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:47 WITA

Membangun Jembatan, Merajut Sinodalitas (Catatan di Awal Sidang Pleno FABC 2026)

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WITA

Kurangi Ketergantungan Pariwisata, Pembangunan Manggarai Barat 2027 Berbasis Pertanian, Peternakan, Perikanan

Berita Terbaru