LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pesta demokrasi Pilkada Flores Timur, NTT, sudah mulai memasuki tahap finalisasi pasangan paket yang ditandai pasangan paket menerima surat keputusan (SK) baik dari partai politik masing-masing maupun nantinya akan berkoalisi memenuhi kuota kursi pengusung.
Hal itu tampak pada pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Flores Timur, Stefanus Ola Demon dan Rofinus Baga Kabelen.
Pasangan paket dengan nama STORI ini menyatakan, telah menerima Surat Keputusan (SK) DPP. Stef Ola kabarnya menerima SK dari DPP PKB dan Rofin Kabelen menerima SK dari DPP PAN.
Boleh jadi, STORI merupakan paket pasangan pertama pada kontestasi Pilkada Flores Timur tahun 2024 yang menerima dan mengantongi SK DPP dari masing-masing partai.
“PKB dan PAN koalisi untuk Pilkada Flores Timur 2024. Rampungnya koalisi ini ditandai dengan penyerahan SK DPP PAN No:PAN/A/Kpts/KUSJ/174/VII/2024, tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur,” jelas Bambang Juwamang, Koordinator Divisi Humas DPD PAN Flores Timur kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Bambang menyebutkan, SK DPP PAN tersebut diterima oleh Calon Wakil Bupati Flores Timur Rofinus Baga, SH yang juga Ketua DPD PAN Flores Timur, di Jakarta pada Jumat 5 Juli 2024.
SK tersebut diterima langsung dari Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan, didampingi Sekretaris DPW PAN NTT Marthen A. Lenggu dan Wakil DPW PAN NTT Emanuel Pasar, SH.
“SK DPP PAN tersebut mengunci sahnya koalisi yang dikenal dengan tagline STORI ini karena sebelumnya DPP PKB melalui SK No:30398/DPP/01/VII/2024 tentang Penetapan Pasangan Stephnanus Ola Demon, ST.MT dan Rofinus Baga, SH sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur Periode 2024-2029 dari PKB,” katanya.
Bambang mengatakan, keluarnya SK DPP PKB dan DPP PAN itu sangat unik, karena secara bersamaan. Pihaknya melihat hal itu sebagai gambaran satu hati dalam komitmen PKB dan PAN untuk Kabupaten Flores Timur yang lebih baik.
“Uniknya, seolah ada janjian, kedua surat keputusan ini terbit pada tanggal yang sama. Kami melihat ini sebagai gambaran satu hati dalam komitmen yang sama antara PKB dan PAN untuk Flores Timur yang lebih baik,” katanya.
“Tidak ada janji tetapi SK DPP ini terbit pada tanggal yang sama. Kami tidak perlu berbulan-bulan berada di Jakarta untuk menunggu terbitnya SK DPP,” tambah Bambang.
Setelah menerima SK tersebut, kata Bambang, pihaknya tetap fokus pada kerja-kerja lapangan untuk memenangkan Paket STORI.
“Agenda kerja teknis lapangan dalam rangka pemenangan tetap jalan, terbitnya surat keputusan DPP PKB dan PAN ini, menjadi energi tambahan bagi setiap pengurus, simpatisan dan tim ke keluarga untuk bekerja dengan lebih giat,” pungkas Bambang.
Sebagaimana diketahui, pada Pileg Februari 2024 lalu, PAN meraih 5 kursi dan PKB meraih 4 kursi di DPRD Flores Timur.
Itu artinya, PAN dan PKB mengantongi 9 kursi koalisi. Dengan demikian, melebih syarat minimal koalisi mengusung pasangan Paket STORI pada kontestasi Pilkada Flores Timur tahun 2024. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus