Bakal Paslon Independen di Manggarai Dinyatakan TMS, Tak Memenuhi Jumlah Minimal Dukungan

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Jadwal penyerahan berkas syarat dukungan bakal pasangan calon (Paslon) yang maju lewat jalur independen untuk Pilkada 2924 di Kabupaten Manggarai, NTT di KPU Manggarai telah berakhir, Minggu (12/5/2024).

Hasilnya, bakal Paslon atas nama Kornelis Dola-Aloisius Hama dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dari aspek syarat jumlah dukungan minimal yang diserahkan ke KPU Manggarai.

Sesuai dengan data dan informasi yang didapat wartawan dari KPU Manggarai, Senin (13/5/2024), dalam berkas yang diserahkan bakal Paslon Kornelis-Aloisius, jumlah data dukung hanya sebanyak 17.921 KTP dari ketentuan 24.209 KTP. Dengan demikian, kekurangannya mencapai 6.918 KTP.

Dalam rilis resmi KPU Manggarai yang ditandatangani Ketuanya Rikard Pentor jelas  keputusan untuk bakal Paslon Kornelis Dola-Aloisius Hama.

Pertama, memenuhi syarat terhadap dukungan (model penyerahan dukungan KWK) dan model B (jumlah dukungan KWK);

Baca Juga :  Jalan Baru Kerja Jalur Mano-Wae Wake Manggarai Timur Rusak Lagi

Kedua, tidak memenuhi syarat terhadap syarat jumlah dukungan minimal dalam persyaratan dukungan karena jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 17.291 KTP dari total 24.209 KTP sebagai syarat dukungan atau kurang 6.918 KTP;

Ketiga, memenuhi syarat terhadap jumlah sebaran dukungan pada 12 kecamatan di Manggarai atau minimal pada 7 kecamatan;

Berdasarkan hasil penelitian dan keabsahan pengembalian dokumen dan sebaran minimal dukungan itu, maka KPU Manggarai mengembalikan dokumen berkas dukungan dan sebaran minimal dukungan dari bakal Paslon Kornelis Dola-Aloisius Hama.

Dan, model pengembalian berkas dukungan itu kemudian tidak ditandatangani petugas penghubung bakal Paslon Kornelis-Aloisius, yakni Rebeka Golden Trully karena bakal calonnya tidak menerima keputusan KPU Manggarai.

Baca Juga :  13 Hari Kedepan Polres Ende Lakukan Operasi Lilin, Ini Tujuannya

Sebelumnya, Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor mengatakan, apa yang harus di penuhi para bakal Paslon perseorangan telah diberitahu jauh-jauh hari agar diikuti dengan baik.

“Dukungan yang diserahkan jelas jumlah minimalnya. Yang sama juga sebaran dukungan minimal di kecamatan-kecamatan,” katanya.

Syarat-syarat itu harus dipenuhi dulu agar bisa melangkah ke tahapan berikutnya, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual data dukung.

Sedangkan anggotanya Hery Harun mengatakan, kerja KPU dalam seluruh prosesnya sudah diatur detail. KPU bekerja tidak keluar dari ketentuan yang ada.

“Tim dari pasangan yang ada dan juga bakal Paslon sudah tahu tahu baik ketentuan itu,” katanya. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Dugaan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama, 7 Warga Nangahale Ditetapkan Tersangka
Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025
Wabup Paparkan Lima Intervensi Kebijakan Pemda Sikka Terkait HKI dan Sampaikan Apresiasi
Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
Ombudsman NTT Tegaskan–Pasien JKN Tidak Boleh Jadi Korban
Ombudsman NTT Tekankan Pentingnya Keterbukaan Kantor Imigrasi
ASN di Sikka Dilarang Berbelanja di Pasar Ilegal–‘Kita Mulai dari Diri Kita, Aparat Pemerintah’
Pemda Sikka Tata Pasar Alok, Aktifitas Pasar Bisa Sampai Malam Hari
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:29 WITA

Dugaan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama, 7 Warga Nangahale Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:00 WITA

Prediksi BMKG Provinsi NTT Memiliki Intensitas Hujan Sangat Lebat pada 13-14 Desember 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:12 WITA

Wabup Paparkan Lima Intervensi Kebijakan Pemda Sikka Terkait HKI dan Sampaikan Apresiasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:31 WITA

Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:33 WITA

Ombudsman NTT Tekankan Pentingnya Keterbukaan Kantor Imigrasi

Berita Terbaru

Bentara Net

Menata Ekonomi Lokal

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:33 WITA

Nusa Bunga

Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

Jumat, 12 Des 2025 - 21:31 WITA