Bakal Paslon Independen di Manggarai Dinyatakan TMS, Tak Memenuhi Jumlah Minimal Dukungan - FloresPos Net

Bakal Paslon Independen di Manggarai Dinyatakan TMS, Tak Memenuhi Jumlah Minimal Dukungan

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Jadwal penyerahan berkas syarat dukungan bakal pasangan calon (Paslon) yang maju lewat jalur independen untuk Pilkada 2924 di Kabupaten Manggarai, NTT di KPU Manggarai telah berakhir, Minggu (12/5/2024).

Hasilnya, bakal Paslon atas nama Kornelis Dola-Aloisius Hama dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dari aspek syarat jumlah dukungan minimal yang diserahkan ke KPU Manggarai.

Sesuai dengan data dan informasi yang didapat wartawan dari KPU Manggarai, Senin (13/5/2024), dalam berkas yang diserahkan bakal Paslon Kornelis-Aloisius, jumlah data dukung hanya sebanyak 17.921 KTP dari ketentuan 24.209 KTP. Dengan demikian, kekurangannya mencapai 6.918 KTP.

Dalam rilis resmi KPU Manggarai yang ditandatangani Ketuanya Rikard Pentor jelas  keputusan untuk bakal Paslon Kornelis Dola-Aloisius Hama.

Pertama, memenuhi syarat terhadap dukungan (model penyerahan dukungan KWK) dan model B (jumlah dukungan KWK);

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Ernesta Imbau Masyarakat Flotim, Pastikan Diri Terdaftar sebagai Pemilih Pilkada 2024

Kedua, tidak memenuhi syarat terhadap syarat jumlah dukungan minimal dalam persyaratan dukungan karena jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 17.291 KTP dari total 24.209 KTP sebagai syarat dukungan atau kurang 6.918 KTP;

Ketiga, memenuhi syarat terhadap jumlah sebaran dukungan pada 12 kecamatan di Manggarai atau minimal pada 7 kecamatan;

Berdasarkan hasil penelitian dan keabsahan pengembalian dokumen dan sebaran minimal dukungan itu, maka KPU Manggarai mengembalikan dokumen berkas dukungan dan sebaran minimal dukungan dari bakal Paslon Kornelis Dola-Aloisius Hama.

Dan, model pengembalian berkas dukungan itu kemudian tidak ditandatangani petugas penghubung bakal Paslon Kornelis-Aloisius, yakni Rebeka Golden Trully karena bakal calonnya tidak menerima keputusan KPU Manggarai.

Baca Juga :  Mantan Wakil Bupati Flotim Agus Boli Jadi Tersangka, Indra Prabowo: Tidak Kaitan dengan Politik

Sebelumnya, Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor mengatakan, apa yang harus di penuhi para bakal Paslon perseorangan telah diberitahu jauh-jauh hari agar diikuti dengan baik.

“Dukungan yang diserahkan jelas jumlah minimalnya. Yang sama juga sebaran dukungan minimal di kecamatan-kecamatan,” katanya.

Syarat-syarat itu harus dipenuhi dulu agar bisa melangkah ke tahapan berikutnya, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual data dukung.

Sedangkan anggotanya Hery Harun mengatakan, kerja KPU dalam seluruh prosesnya sudah diatur detail. KPU bekerja tidak keluar dari ketentuan yang ada.

“Tim dari pasangan yang ada dan juga bakal Paslon sudah tahu tahu baik ketentuan itu,” katanya. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Fista Resmikan PAUD Tunas Bangsa di Desa Bura Bekor, Dorong Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Sambut HUT RI ke-81, Disarpus Sikka Gelar Lomba Bertutur Guna Perkuat Literasi Generasi Muda
Aktivis di Ende Sebut Hukum Hanya Tajam di Jakarta Tetapi Tumpul di Daerah
Ikatan Guru Agama Tegaskan Jangan Jadikan Kantor Kemenag Sikka Seolah-Olah Rumah Pribadi
Kronologi Kejadian Perkataan Monyet Oleh Staf Serta Langkah yang Diambil Kemenag Sikka
PGRI Sikka Kecam Perlakuan Staf Kantor Kemenag Sikka yang Lontarkan Perkataan Monyet Kepada Guru Agama
Kronologi Lengkap Guru Agama Katolik di Sikka Didorong, Dikatai Monyet dan Diminta Pulang Saat Mengurus Berkas di Kantor Kemenag Sikka
Sambut HUT RI Ke-81, APNI Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral Demi Terwujudnya Negara Adi Daya
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Fista Resmikan PAUD Tunas Bangsa di Desa Bura Bekor, Dorong Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Disarpus Sikka Gelar Lomba Bertutur Guna Perkuat Literasi Generasi Muda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Aktivis di Ende Sebut Hukum Hanya Tajam di Jakarta Tetapi Tumpul di Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Ikatan Guru Agama Tegaskan Jangan Jadikan Kantor Kemenag Sikka Seolah-Olah Rumah Pribadi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Kronologi Kejadian Perkataan Monyet Oleh Staf Serta Langkah yang Diambil Kemenag Sikka

Berita Terbaru