RUTENG, FLORESPOS.net-Dari hasil Pileg yang lalu, maka bisa dipastikan bahwa Parpol yang mengusung pasangan calon bupati/wakil untuk Pilkada 2024 di Manggarai, Flores, NTT, tidak tunggal alias harus berkoalisi dengan Parpol lain.
“Dari hasil Pileg yang baru lalu, kita bisa tahu bahwa Parpol pengusung pasangan calon bupati/wakil untuk Pilkada Manggarai harus dalam koalisi,” ujar Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor dalam Media Gathering di Ruteng, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, hal itu terjadi karena hasil Pileg yang lalu, tidak satupun Parpol yang menempatkan tujuh calonnya menjadi anggota DPRD Manggarai.
Dari data yang ada, anggota Dewan terpilih dari setiap Parpol jumlahnya di bawah ketentuan dalam pengusungan pasangan calon.
Ketentuan dalam pengusungan calon di Manggarai, Parpol harus memenuhi kuota tujuh kursi di Dewan.
Karena tidak satupun Parpol memenuhi kuota itu, maka Parpol yang satu harus berkoalisi dengan Parpol lain agar memenuhi syarat percalonan untuk mengusung pasangan calon.
Ketentuan lain dalam usungan pasangan calon, demikian Rikard Pentor, setiap kandidat juga harus memenuhi syarat calon.
Ketentuan syarat calon itu lebih ke arah pribadi dari para calon yang telah diatur dalam ketentuan aturan yang berlaku.
Dikatakan, dalam mengusung pasangan calon, bisa juga berdasarkan surat suara sah. Ketentuannya, 25 persen surat suara sah dari Parpol yang ada.
Tetapi, ketentuan ini juga berlaku untuk Parpol yang memiliki anggota di DPRD. Dan, tidak bisa Parpol yang tidak memiliki wakilnya di Dewan.
Lalu, legalitas kepengurusan Parpol juga menentukan. Yang dipakai KPU adalah Parpol yang struktur kepengurusannya disahkan Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.
“Kiranya hal itu juga harus diperhatikan Parpol yang menjadi peserta Pilkada nantinya. Kita dapat info, ada dualisme kepengurusan partai,” katanya.
Sebelumnya Komisioner Florianus Irwan Kondo mengatakan, ketentuan hukum untuk penyelenggaran Pilgub dan Pilkada, sudah ada. Menyusul itu, yang mendesak sekarang ini adalah pembentukan panitia ad hoc.
“Bagaimana riilnya ini, kita juga masih tunggu arahan dari KPU Pusat,” katanya.
Kegiatan Media Gathering pertama pasca Pemilu lalu, dibuka Ketua KPU Manggarai, Rikard Pentor didampingi anggota seperti Hery Harun, Marsianus Edon, Florianus Irwan Kondo, minus Frans Dohos Dor yang difasilitasi para pegawai sekretariat.
Puluhan wartawan hadir dan mengambil bagian dalam kegiatan di Kafe Victori itu. *
Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando