MBAY, FLORESPOS.net – Pembangunan Waduk Lambo/Mbay terus berlanjut. Namun masih ada keluhan masyarakat tiga desa yakni Desa Rendu Butowe Kecamatan Aesesa Selatan, Desa Labolewa Kecamatan Aesesa dan Desa Ulupulu Kecamatan Nangaroro, terkait ganti rugi belum yang hingga saat ini dibayarkan. Bahkan ada satu titik di penetapan lokasi (Penlok) dua, belum ada sosialisasi maupun ganti rugi oleh pihak terkait. Namun sampai saat ini pekerjaan fisik hampir 50 persen.
Karena itu masyarakat tiga desa itu meminta pihak terkait untuk menghentikan pekerjaan Waduk Lambo di penlok dua.
“Pak bantu kami. Kami mau mengadu ke mana lagi. Tanah kami sudah di kerjakan untuk waduk namun satu persen pun kami belum terima ganti rugi,” kata Tadeus Betu alias Tedi Warga Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan kepada Florespos.net, di Rendu Butowe, Rabu (13/3/2024).
Tedi menjelaskan, pada penetapan awal, lokasi (Penlok II) belum bisa di kerjakan karena belum ada sosialisasi lanjutan setelah konsultasi publik beberapa bulan lalu dan masih tunggu SK Gubernur NTT. Akan tetapi, ada masyarakat yang mengizinkan lahannya dikerja atas pendekatan lewat PT. Waskita, makanya bisa di kerjakan. Namun hingga saat ini hampir 50 persen pekerjaan fisik dikerjkan tapi ganti rugi tak kunjung dibayar.
“Kami minta pemerintah jangan tutup telinga dan tutup mata. Bantu kami masyarakat kecil. Atau tunggu kami larang jangan kerja pemerintah baru hadir,” kata Tadeus.
Menurut Tadeus ,tanah di Penlok dua seluas kurang lebih 210 hektare. Tanah tersebut merupakan tanah ulayat milik dari warga tiga desa yakni Desa Rendu Butowe, Desa Labolewa dan Warga Desa Ulupulu.
Disaksikan media ini Rabu (13/3/2024) di penlok dua aktivitas terus berjalan. Pekerjaan fisik saat ini pembukaan jalan, terowongan, jembatan, speilway, pekerjaan sokrit (cor-cor tebing) dan pembangunan fasilitas pendukung lainnya.
Sementara PPK Bendungan Mbay-Lambo, Yohanes Pabi sudah beberapa kali dibungi media ini namun enggan memberikan komentar. *
Penulis: Arkadius Togo/Editor: Anton Harus