Warga Labo Diduga Dibohongi, Sudah Terima Kuitansi, Uang Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar - FloresPos Net

Warga Labo Diduga Dibohongi, Sudah Terima Kuitansi, Uang Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuitansi bukti pemmbayaran yang sudah diterima warga, tetapi uang tak pernah diserahkan sampai dengan saat ini.

Kuitansi bukti pemmbayaran yang sudah diterima warga, tetapi uang tak pernah diserahkan sampai dengan saat ini.

MBAY, FLORESPOS.net-Sejumlah warga Labo, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pertanyakan kuitansi yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagekeo atas perintah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Pasalnya, pada 8 November 2021, ada belasan warga Labo, Desa Labolewa telah menerima kuitansi ganti rugi pembangunan Waduk Lambo/Mbay. Namun uang yang terterah pada kuitansi itu hingga saat ini tidak kunjung dibayar atau diterima.

“Saya dapat kuitansi penerima ganti rugi ini 3 tahun lalu. Sampai saat ini tidak ada kejelasan pembayaran,” kata Paulus Meo, salah satu warga Labo yang menerima kuitansi ganti rugi, namun hingga tidak kunjung dibayar, Selasa (27/2/2024).

Paulus menjelaskan, sejak 8 November 2021, dia mendapatkan kuitansi penerima ganti rugi lahan untuk pembangunan Waduk Lambo/Mbay dari BPN Kabupaten Nagekeo atas perintah LMAN.

Baca Juga :  Ketua KPUD Minta PPK Nagekeo Jaga Integritas dan Kejujuran

“Sampai saat ini tidak ada kejelasan pembayaran dari kuitansi tersebut. Saya mau tanya, apakah kuitansi yang berikan oleh LMAN itu palsu?,” tanya dia.

Paulus meminta pihak terkait tidak menipu masyarakat kecil.

“Kami orang kecil dan buta huruf. Jangan tipu kami. Kami butuh kejelasan. Kalau memang tidak ada kompensasi sampaikan saja awal. Tanah kami sudah dikerjakan proyek Waduk. Kami hanya ditipu dengan kertas bodoh seperti ini,” kata dia.

Senada disampaikan Thomas Jawa Sina. Pihaknya menilai LMAN diduga telah menipu masyarakat Labo, Desa Labolewa.

“Sejak 8 November 2021, ada warga Labo telah menerima kuitansi dari BPN Kabupaten Nagekeo atas perintah LMAN. Namun faktanya kuitansi diberikan terlebih dahulu tetapi ganti rugi belum dibayarkan,” kata Thomas Jawa.

Baca Juga :  Memprihatinkan, Hampir Sebulan Masyarakat 12 Desa di Flores Timur Hirup Abu Vulkanik dan Belerang Erupsi Lewotobi

Sementara Kepala BPN Kabupaten Nagekeo Frid Malelak saat dikonfirmasi Florespos.net, Kamis (29/2/2024), terkait benar atau tidak kuitansi yang diberikan BPN yang diperintahkan LMAN itu dan sampai saat ini masyarakat yang sudah terima kuitansi belum dibayar mengaku sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.

Dia meminta Florespos.net langsung konfirmasi terkait hal tersebut di kantor saja. dia juga melanjutkan, untuk keuangan itu bukan tugas BPN. BPN mempunyai tugas hanya mengusulkan saja untuk mendapatkan ganti rugi.

Florespos.net kembali konfirmasi mengenai siapa yang mengeluarkan kuitansi itu, apakah BPN atau LMAN? Hingga berita ini ditayangkan, dia belum menjawab. *

Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat
Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam
Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola
Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat
WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis
Bupati Sikka Ingatkan Bank NTT Bangun Komunikasi dengan Semua Pihak
Cross Way Putus, Akses ke Tiga Desa di Manggarai Timur Lumpuh
Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Pelaksanaan PKG Flores Timur, Ogie Silimalar: Cek Kesehatan Gratis, Pintu Masuk Deteksi Penyakit
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:48 WITA

Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:05 WITA

Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:46 WITA

WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA