RUTENG, FLORESPOS.net-Polisi bergerak cepat untuk mengungkapkan kerangka manusia dalam rumah yang terbakar di Kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.
Usai dilakukan olah tempat kejadian perkara di tempat kejadian, Rabu (29/11/2023) siang, tim lengkap dari Polres Manggarai membawa kerangka yang terbakar ke Ruteng.
Menurut Kapolres AKBP Edwin Saleh melalui Humas Ipda I Made Budiarsa yang dihubungi Rabu malam, kerangka manusia yang dibawa polisi untuk kepentingan penyelidikan atas musibah kebakaran di Reo.
“Kita ikuti prosedur penyelidikan yang baik. Dalam proses itu, kerangka manusia yang terbakar telah dibawa ke Ruteng,” katanya.
Dikatakan, kerangka itu nanti akan diperiksa para ahli dari laborarium forensik guna memastikan siapa itu yang terbakar.
Pemeriksaan itu mutlak guna mengetahui manusia yang terbakar itu, apakah suami atau istri, atau orang lain yang kebetulan ada di dalam rumah itu.
Tidak lain untuk memastikan kerangka itu adalah melakukan tes DNA pada kerangka manusia yang ada.
Ditanya tentang isu bahwa seorang anak dari keluarga rumah yang terbakar telah meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Reo, Humas Budiarsa menjelaskan, informasi itu tidak benar. Anak itu masih hidup.
Dirinya telah mengecek ke Reo, bahwa anak itu sedang dalam perawatan akibat luka-luka yang dialaminya.
Sebelumnya Kapolsek Reok, Ipda I Komang Agus Budiawan mengatakan, sesuai dengan keterangan seorang saksi kebakaran, ketika keluar rumah, saksi menemukan anak kandung Ismail dalam keadaan kaki kiri terbakar.
“Dan, kelopak matanya lebam. Saksi membawa anak yang namanya Sismaliani ke rumahnya malam itu,” katanya.
Keluarga Ismail dan Fitriani seperti diberitakan media ini sebelumnya, memiliki dua anak perempuan kembar, yakni Sismaliani dan Sasmaliana. Malam kejadian seorang anak Sasmaliana tidur di rumah saksi. *
Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando










