LARANTUKA, FLORESPOS.net-Sedikitnya ada empat Dinas/Badan di lingkungan birokrasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur, NTT, saat ini masih dipimpin atau dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).
Empat Dinas/Badan dimaksud, yakni Dinas Perikanan, Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Penanggulangan Daerah (BPBD), dan Dinas Pekerjaan Umum.
Pada Dinas Perikanan, jabatan pimpinan tinggi pratama sudah lowong sekitar dua tahun pasca Erna da Silva purnabakti. Jabatan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD lowong hampir setahun pasca Aloysius H. Betan tersandung masalah hukum.
Sementara BKD, lowong pasca Yosep Aryo Soecipto P. Keraf dirotasi menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dinas PU, lowong pasca Johanes Brechmans Suban Tukan dirotasi menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia baru-baru ini.

Terkait ini, juga diangkat Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Mathias Werong Enay saat Rapat Badan Anggaran antara Tim Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Flores Timur T.A 2023, Kamis (31/8/2023) siang.
“Kemarin pada BKPSDM, ada usulan alokasi anggaran untuk Pansel sekitar Rp 400 juta lebih. Kita putuskan kemarin dengan status quo untuk bersama evaluasi di Provinsi dan kita penyesuaian,” kata Mathias Enay.
Mathias Enay mengatakan, terkait alokasi anggaran untuk Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) yang diusulkan pada APBD-Perubahan 2023 ini agar diperhatikan Dinas/Badan yang masih lowong dan dijabat oleh Plt.
“Melihat kondisi riil yang ada di Kabupaten Flotim saat ini, bahwa penataan birokrasi sangat menjadi penting. Kita di sini banyak Plt pada Dinas/Badan,” katanya.
“Tentu rangkap jabatan ini sangat tidak menunjang kinerja. Anggaran Pansel itu tetap kita pagukan dengan memberi spirit kepada Pemda segera lakukan agar dalam waktu dekat bisa diselesaikan hal ini,” kata Mathias Enay.
Selain itu, Florespos.net mencatat, lowongnya jabatan pejabat tinggi pratama juga pada Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pasca Petrus Pedo Maran menjadi Penjabat Sekda dan Asisten Administrasi Umum pasca Antonius Wukak Sogen purnabakti. Dua jabatan ini juga masih dijabat oleh seorang Plt. *
Penulis: Wentho Eliando / Editor: Anton Harus










