RUTENG, FLORESPOS.net-Setinggi-tinggi tupai melompat akhirnya jatuh ke tanah juga pas dikenakan pada pelaku pencurian di Kota Ruteng, Manggarai, NTT.
Pencuri di Warung Bakso, Wae Locak Ruteng, Januari lalu, hilang jejak berbulan-bulan dan ketika aksi yang sama dilakukan di SMPK St. Fransiskus Ruteng, si maling masuk radar polisi dan kemudian dibekuk Tim Jatanras Polres Manggarai, Sabtu (29/7/2023).
Pelaku pencurian itu adalah YH (28) berasal dari Kampung Jembatan Bongkok, Kecamatan Nunukan, Kota Madia Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Tetapi, saat ini, YH bertempat tinggal di Bilas, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai. Terduga pelaku dan barang buktinya telah diamankan polisi untuk kepentingan proses hukum kasus kriminal pencurian.
“Polisi sedang melengkapi dua laporan polisi dalam pemberkasan, yaitu kasus pencurian di Warung Bakso Solo dan di SMPK St. Fransiskus Ruteng,” kata Kepada wartawan, Minggu (30/7/2023) pagi, Kapolres AKBP Edwin Saleh melalui Humas Ipda I Made Budiarsa.
Menurut Budiarsa, Penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Dikatakan, sesuai penyelidikan yang ada, pencurian terbaru terjadi di SMPK St. Fransiskus sesuai dengan laporan polisi per 28 Juli 2023 dengan total kerugian Rp 20 juta.
Pelaku memasuki kompleks, lalu ke ruangan kantin dan sempat minum kopi. Lalu, masuk ruang guru dan mencuri barang-barang seperti satu scanner absensi. Setelah sebelumnya merusak CCTV dan mengambilnya. Lalu, mengambil dua laptop merek Acer dari ruangan lain.
Menurutnya, barang-barang curian itu ditaruh di rumpun bambu sekitar kompleks sekolah. Dan, Sabtu (29/7/2023) sore, YH hendak mengambil barang-barang itu guna dibawa ke kosnya untuk dijual. Ketika itulah, polisi menangkapnya.
Dalam pengembangan penyelidikan, demikian Humas Budiarsa, ternyata pelaku yang sama yang memalingi pelbagai barang berharga di Warung Bakso Solo di Wae Locak, Kelurahan Bangka Nekang, Januari 2023 lalu. Pemilik bakso mengalami kerugian Rp 30 juta.
Warga kota, Emil Dedi mengatakan, pencurian selalu meresahkan siapapun. Karena itu, polisi tetap harus sigap menyikapi bila ada laporan masuk. Pelakunya harus ditangkap dan harus masuk bui.
“Kita dukung terus polisi untuk bongkar dan tangkap terduga pelaku pencurian, termasuk dengan jaringannya. Pencurian sudah pasti selalu membuat kenyamanan siapapun terusik,” katanya. *
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando










