Bupati Edi: Ribuan Hektare HPL Mabar Milik Negara - FloresPos Net

Bupati Edi: Ribuan Hektare HPL Mabar Milik Negara

- Jurnalis

Senin, 17 Juli 2023 - 08:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Bupati Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi, menegaskan ribuan hektare (ha) tanah di Kecamatan Komodo-Mabar yang berstatus HPL (Hak Pengelolaan Lahan) adalah milik negara.

Orang nomor satu Mabar tersebut mengatakan itu menanggapi FloresPos. Net belum lama ini di Labuan Bajo, terkait kelanjutan penanganan Translok Nggorang dan ribuan ha area HPL  pada sejumlah desa di selatan Kecamatan Komodo.

Sebelumnya diberitakan media ini berjudul Pemkab Manggarai Barat tuntaskan masalah HPL, Asmon: Translok Nggorang bagai menguraikan benang kusut.

Menurut Bupati Edi, penyelesaian masalah Translok Nggorang dan HPL, Pemkab Mabar sedang menunggu sikap Pemerintah Pusat (Pempus). Sebab kedua persoalan sudah disammpaikan Pemkab kepada Pempus.

Baca Juga :  Pembalap Malaysia Nilai Ruteng-Labuan Bajo Jalur “Maut” Tour de EnTeTe

Dan terkait dua hal tersebut beberapa waktu lalu juga sudah ada pertemuan Pemkab dan Pempus di Jakarta sebagai respon atas laporan Pemkab Mabar ke Pempus sebelumnya.

Diungkapkan Translok Nggorang berlokasi di Desa Macang, Kecamatan Komodo, ditetapkan Tahun 1997, dan bersamaan dengan itu pula sepertinya penetapan HPL.

Lokasi HPL mencakupi Desa Macang Tanggar dan sejumlah titik pada beberapa desa sekitar. Khusus kawasan HPL luasnya lebih dari 3000 ha. Tanah HPL ribuan hektare tersebut berstatus milik negara, ujar Bupati Edi.

Baca Juga :  Legend VBC Tumbang dari Bintang Sambar, Tim Putri Benteng Gading ke Semi Final

Informasi yang dihimpun media ini, kawasan HPL ribuan ha itu ada pada tanah milik masyarakat asli yang ada jauh sebelum Translok Nggorang dan HPL ditetapkan 1997, juga ada di lokasi fasilitas umum, bahkan di kawasan Cagar Alam Wae Wu’ul, disamping pada area Translok Nggorang.

Dikabarkan pula bahwa banyak warga setempat belakangan risau karena status tanah mereka tidak jelas gegara isu HPL. Jika sampai tanah mereka bagian dari HPL, itu berarti milik negara, dan mereka  angkat kaki dari tanah ribuan ha tersebut. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo
Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores
Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa
Jokowi Besok Berkunjung ke Palue
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:01 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 18:59 WITA

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WITA

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:26 WITA

Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?

Berita Terbaru

Nusa Bunga

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:01 WITA