PKO Perketat Syarat Pendirian Sekolah Baru di Mabar

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 10:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yohanes Hani

Yohanes Hani

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) memperketatkan syarat pendirian sekolah baru di daerah itu karena sejumlah pertimbangan, antara lain alasan kemanuaiaan terkait gaji guru komite.

Kepala Dinas PKO Mabar, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Hani mengatakan itu menanggapi media ini di Labuan Bajo, Baru-baru ini, terkait jumlah guru negeri dan total TK, SD, dan SMP di kabupaten tersebut.

Menurut Kadis Hani, buka banyak sekolah di Mabar, yang tersebar di seluruh pelosok/kecamatan di kabupaten tersebut sebetulnya baik. Hal itu untuk  mendekatkan pelayanan, menekan angka putus sekolah. Tetapi yang menjadi soal adalah jaminan hidup para guru komite khususnya.

“Jumlah sekolah tidak masalah, cukup. Tetapi gaji guru komitenya jadi soal, berat. Karena tergantung orang tua/wali murid,” komentar Kadis Hani.

Baca Juga :  P2KB Bukan "Pedagang" Kondom untuk Tujuan Selingkuh

Kadis Hani menerangkan, khusus di sekolah negeri, gaji guru komite diambil dari  dana BOS. Itu juga tidak semua, cuma sekian persen saja dana BOS yang diciut  untuk gaji guru komite. Dan rumit juga hitungannya, kali jumlah murid setempat  dan sebagainya.

Gaji guru komite, demikian Kadis Hani, sekolah negeri tidak boleh dibebankan kepada  orang tua/wali murid. Kecuali dalam bentuk sumbangan, itu pun atas kesepakatan bersama pihak sekolah dan orang tua/wali murid sekolah tersebut.

Mempertimbangkan banyak hal, maka pembukaan sekolah baru di Mabar, pihak PKO Mabar pending dulu. Kalau pun dibuka itu karena satu dan lain hal, dan PKO harus selektif, syaratnya ketat, dan juga harus melihat kondisi. Pihak PKO juga harus turun lapangan/lokasi.

Demikian pula dengan pemberian rekomensasi untuk pendefinitifan TRK (tambah ruang kelas), PKO juga ketat, katanya.

Baca Juga :  Kepala Kepolisian Negara ASEAN Gelar Pertemuan di Labuan Bajo

Di Mabar, kata Kadis Hani, ada 263 SD, 28 MIS, 96 SMP, 13 MTs. Sekolah-sekolah tersebut terdiri atas lembaga pendidikan negeri dan swasta.

Jumlah PAUD/TK di Mabar 203, di antaranya termasuk kelompok bermain. Namun ada  yang aktif dan tidak aktif. Sementara sekitar 40-an desa setempat juga belum ada

PAUD/TK walau aturannya satu PAUD satu desa. Sedangkan khusus guru yang berstatuas pegawai negeri Sipil (PNS) di Mabar, untuk tingkat TK/PAUD ada 19 orang, SD 1262 orang, dan SMP 1545 orang.

Ditambahkan Kadis Hani, yang merupakan kewenangan Dinas PKO Mabar khususnya, yakni TK/PAUD, SD dan SMP. Sedangkan MIS, MTs, MA adalah kewenangan Depag/Kementerian Agama. Dan SMA dan SMK jadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Pemprov NTT. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Angelius Wake Kako Siap Sukseskan Desa Tutubhada-Nagekeo sebagai Desa Buah Tropis
KKJ Kecam Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo
Dukung Semana Santa Larantuka, Julie Laiskodat Bantu Pembangunan Toilet di Kapela Antonius Padua
PT Krisrama Polisikan Kasus HGU Nangahale di Polda NTT
Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19
Universitas Bina Nusantara Jakarta Buka Perpustakaan Digital di Manggarai Raya
Prestasi Gemilang, 88 Siswa SMA Recis Bajawa Lulus SNBP-PTN
Rakercab Pertama, Pemuda Katolik Ende Langsung Gelar Diskusi Publik Bertemakan Geothermal
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:07 WITA

Angelius Wake Kako Siap Sukseskan Desa Tutubhada-Nagekeo sebagai Desa Buah Tropis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:40 WITA

KKJ Kecam Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:52 WITA

Dukung Semana Santa Larantuka, Julie Laiskodat Bantu Pembangunan Toilet di Kapela Antonius Padua

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:15 WITA

PT Krisrama Polisikan Kasus HGU Nangahale di Polda NTT

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:49 WITA

Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19

Berita Terbaru

Nusa Bunga

KKJ Kecam Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:40 WITA

Tim Kuasa hukum PT Krisrama saat memberikan keterangan kepada media setelah mmebuat laporan polisi di Polda NTT, Jumat (21/3/2025)

Nusa Bunga

PT Krisrama Polisikan Kasus HGU Nangahale di Polda NTT

Sabtu, 22 Mar 2025 - 20:15 WITA

Kadis Kominfo Kabupaten Sikka Very Awales (kanan) bersama Direktur RSUD TC Hillers Maumere,dr.Clara Yosefine Francis.(FOTO : EBED DE ROSARY)

Nusa Bunga

Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19

Sabtu, 22 Mar 2025 - 19:49 WITA