Tidak Tepat Waktu Upload Data Sekolah, 16 SDK di Manggarai Tidak Dapat BOSP - FloresPos Net

Tidak Tepat Waktu Upload Data Sekolah, 16 SDK di Manggarai Tidak Dapat BOSP

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 11:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Sedikitnya 16 Sekolah Dasar Katolik (SDK) di Kabupaten Manggarai, NTT, tidak mendapatkan dana Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Ke 16 SDK itu tidak dapat BOSP karena kabarnya tidak tepat waktu meng-upload data sekolah ke aplikasi Dapodik di Kementerian Pendidikan RI pada tahun lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Manggarai, Frans Gero kepada wartawan, Jumat (16/6/2023) mengatakan, sesuai Permendikbud No. 63/2022 tentang Ketentuan Juknis Dana BOSP, untuk penerima BOSP tahun 2023, semua berkas harus sudah masuk ke aplikasi Dapodik di Kementerian batas akhir 31 Agustus 2022.

“Sebetulnya ini tidak baru sama sekali. Tetapi, sekolah-sekolah itu tidak mematuhi deadline yang ditentukan. Akibatnya, BOSP-nya tidak diakomodir untuk pencairan tahap pertama,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Manggarai dan Kadis PPO Terima Banyak Keluh-Kesah Saat Pantau Ujian

Kadis Frans mengatakan, sekolah-sekolah umumnya sudah tahu ketentuan teknis tersebut. Karena itu, semua harus bekerja dalam ketentuan tersebut. Jadi, yang tidak menepati deadline memasukkan berkas, kata dia, pasti tidak diakomodir.

Kadis Frans mengatakan, dalam perjalanan pihaknya berjuang dengan terus berkomunikasi dengan Kementerian. Hasilnya, diberi toleransi ke sekolah-sekolah itu untuk meng-uplod berkas dengan deadline per 1 Maret 2023.

Dijelaskan, sekolah-sekolah itu kemudian berjuang untuk memasukkan berkas sesuai dengan ketentuan. Hasilnya, 12 sekolah diakomodir kembali karena taat pada deadline waktu yang diberikan.

Dokumen apa yang paling vital dari persyaratan teknis itu, Kadis Frans mengatakan, sesuai Pasal 8 Permendikbud No 63/2022, ada poin yang menyatakan, sekolah harus memiliki izin menyelenggarakan pendidikan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada aplikasi Dapodik.

Baca Juga :  28 SMP Bersaing dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Konsensus Kebangsaan di Partai Golkar Sikka

“Soal izin operasional itu yang jadi soal. Sekolah-sekolah tak menyimpannya secara baik sehingga sulit ditemukan ketika diperlukan,” katanya.

Selama ini, lanjut Kadis Frans, yang ada soal berkaitan dengan izin operasional sekolah, Dinas memberikan surat keterangan sehingga diakomodir. Tetapi, sekarang, surat keterangan sudah tidak dipakai lagi. Karena itu, sekolah harus mengantongi dokumen izin operasionalnya.

Seorang warga Kota Ruteng, Yos Dan mengatakan, dana BOSP tidak ada menjadi bencana di sekolah itu. Bagaimana sekolah bisa beraktivitas bila biaya tidak ada.

“Kita berharap ada solusi soal ini. Yayasan harus menyikapi sudah agar anak-anak dan guru komite tidak menjadi korban,” katanya.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja
Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal
Spendu Bajawa Raih Dua Piala Bergilir Voly Putri Jadi Piala Tetap,Veren: Dipersembahkan untuk Kepala Sekolah
Gugus I Bajawa Gelar Porseni dan Sains
Ombudsman Tegaskan Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:13 WITA

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WITA

Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 19:31 WITA

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 April 2026 - 15:54 WITA

Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 12:27 WITA

Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:31 WITA